Penduduk Miskin di Kalbar Berkurang 17 Ribu Jiwa, Ria Norsan : 5 Kabupaten Masih di Atas Nasional

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, jika dilihat dari posisi relatif tingkat kemiskinan Kabupaten/Kota se-Kalbar pada tahun 2018, yang menduduki angka kemiskinan tertinggi adalah Kabupaten Melawi yakni sebesar 12,83 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Sanggau yakni pada angka 4,67 persen.

“Bila diperhatikan perkembangan angka kemiskinan 2018 dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalbar, akan terlihat bahwa masih ada 5 Kabupaten yang berada di atas rata-rata nasional sebesar 9,66 persen, yaitu Kabupaten Melawi, Landak, Ketapang, Sintang dan Kayong Utara,” Kata Ria Norsan dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Provinsi Kalbar 2019 di Pontianak, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini mengungkap, sejak tahun 2018 pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalbar berada pada angka 5,06 persen, sedangkan angka kemiskinan pada bulan September 2018 angka kemiskinan Provinsi Kalbar adalah 7,37 persen.

Angka tersebut, kata dia, di bawah angka kemiskinan nasional yakni pada 9,66 persen, dengan jumlah penduduk miskin di Kalbar sebanyak 369.730 ribu jiwa, di mana hal ini selalu menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Kalbar selalu berada di bawah persentase kemiskinan nasional.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Terus Berupaya Maksimalkan Potensi PAD

“Jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan maret 2018, angka kemiskinan di Provinsi Kalbar mengalami penurunan sebesar 0,40 persen, sejalan dengan hal tersebut, penduduk miskin Kalbar juga mengalami penurunan dari 387.080 jiwa pada Maret 2018 menjadi 369.730 orang pada September 2018 yang berarti penduduk miskin di Kalbar berkurang menjadi 17.350 orang,” jelasnya.

Dalam RPJMD tahun 2019-2023, Pemprov Kalbar menargetkan pengurangan persentase penduduk miskin hingga 6.92 persen pada 2019, dari starting point di tahun 2018 sebesar 7,37 persen.

“Kami harapkan Pemprov Kalbar dapat menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen pada tahun 2023,” harapnya.

Mantan Bupati Mempawah ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota se-Kalbar yang sejak tahun 2017 hingga tahun 2018, yang telah dapat menurunkan persentase maupun jumlah penduduk miskin di derahnya.

Terdapat 8 isu strategis daerah yang menjadi tantangan yang harus dihadapi, yakni masih rendahnya kualitas dan daya saing SDM, kualitas regulasi, birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang relatif rendah, menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, minimnya ketersediaan sarana dan prasarana transportasi serta akses infrastruktur dasar, masih rendahnya kesejahteraan penduduk, terjadinya kesenjangan ekonomi di masyarakat, belum adanya keterpaduan rencana sektor dengan rencana tata ruang, serta keberagaman penduduk Kalbar yang rentan akan konflik sosial.

Baca Juga :  10 Kali Raih WTP, Pemkot Pontianak Diganjar Penghargaan dari Menkeu

Berdasarkan isu strategis tersebut, Norsan mneyampaikan bahwa pemerintah pada lima tahun ke depan akan membagi arah kebijakan menjadi lima tahapan yakni, tahun pertama 2019, adalah tahap konsolidasi (penguatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dalam meningkatkan daya saing daerah).

Tahun kedua 2020 merupakan tahap percepatan (pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri). Tahun ketiga 2021, tahap pengembangan (optimalisasi infrastruktur  daerah dan pelayanan public dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Barat yang sejahtera.

Tahun keempat 2022 merupakan tahap penguatan (meningkatkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mendiri dan berdaya saing untuk mengurangi kemiskinan dan perluasan lapangan kera) dan tahun kelima 2023 merupakan tahap pemantapan (meningkatkan kualitas hidup manusia, produktivitas, masyarakat dan daya saing daerah).

Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tercantum dalam RPJMN tahun 2015-2019 antara lain adalah membangun landasan yang kuat agar ekonomi tumbuh menghasilkan kesempatan kerja, penyelenggaraan perlindungan sosial yang konfrehensif, perluasan dan peningkatan pelayanan dasar, serta pengembangan penghidupan berkelanjutan, strategi dan arah kebijakan yang telah dirumuskan tersebut tentu tidak maksimal apabila tidak didukung dengan baik. (*/Fai)

Comment