Pemilu 2019 : 15 Petugas KPPS di Ketapang Dilaporkan Sakit

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mencatat sebanyak 15 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaporkan mengalami sakit pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah tersebut didasarkan pada data yang masuk ke KPU per Kamis (25/4/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan para petugas KPPS tersebut diduga mengalami kelelahan saat melakukan penghitungan hasil pemungutan suara pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April lalu.

“Dari data yang masuk ke kita ada 15 orang petugas KPPS yang mengalami sakit. 3 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan lainnya di rawat di rumah,” kata Tedi, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga :  Memaknai Idul Adha, PT WHW Salurkan Hewan Kurban ke Empat Dusun di Kendawangan

Lebih lanjut, Tedi mengatakan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, KPU Ketapang telah menyurati Dinas Kesehatan Ketapang untuk meminta memfasilitasi penyelenggara saat melakukan pleno di tingkat kecamatan.

“Untuk santunan belum ada, paling untuk secara kemanusian kami patungan untuk membantu,” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna, DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Tedi menambahkan, memang saat ini pihaknya telah dimintai untuk mendata petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas. Namun, sementara ini belum ada kebijakan dari pusat mengenai dana santunan bagi petugas yang mengalami sakit.

“Menjadi penyelenggara beginilah resikonya tidak ada asuransi. Cuma pusat telah meminta data petugas yang mengalami sakit,” tandasnya.

Sementara, hingga saat ini proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di Ketapang masih berlangsung di tingkat Kecamatan. Proses rekapitulasi ini baru menyelesaikan 8 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Ketapang. (Adi LC)

Comment