Baru 8 Kecamatan Selesai Pleno Pemilu 2019 di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Pleno rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu 2019 baru rampung di 8 kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada. Sementara untuk 12 kecamatan lainnya hanya baru sebagian. Perbedaan waktu penyelesaikan rekap itu terjadi karena adanya perbedaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing kecamatan.

8 kecamatan yang sudah selesai melakukan pleno rekapitulasi, yaitu Kecamatan Pemahan, Kecamatan Singkup, Muara Pawan, Simpang Dua, Sungai Laur, Matan Hilir Utara, Sandai dan Sungai Melayu Rayak. Sementara rekapitulasi dan pleno di tingkat Kabupaten akan dilakukan pada Kamis (2/5/2019). mendatang.

“Kita rekap dulu perolehan suaranya, setelah itu memberikan kesempatan jika ada yang ingin menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi.Red), jika tidak ada gugatan baru dilakukan penentuan siapa-siapa saja calon legislatif yang terpilih,” ujar Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga :  Kodim 1203 Ketapang Amankan Oknum Satpam PT Arrtu Plantation Yang Menggunakan Atribut TNI

Tedi menyebut, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan semua kecamatan bisa menyelesaikan rekapitulasi sebelum tanggal 2 Mei 2019 mendatang.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Hadiri Peringatan HUT FKPPI dan Santuni Panti Jompo

Namun, meskipun masih ada kecamatan yang belum selesai, pihaknya akan tetap melangsungkan rekap di tingkat Kabupaten sambil menunggu rekap di tingkat kecamatan selesai.

“Sampai saat ini tidak ada kendala, hanya karena memang banyak TPS, khususnya di Kota Ketapang, makanya di Delta Pawan ini belum selesai,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment