Categories: Kubu Raya

Sistem LKPP Akan Diterapkan di Kubu Raya : Minimalisir Kesalahan Dalam Proses LPSE

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam membuka Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam sambutannya, Yusran Anizam mengatakan petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mempunyai tolak ukur kinerja dalam mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa.

“Ada kinerja yang ukur melalui perekaman data, dan ada juga kinerja proses. Begitu juga penilaian inovasi,” ucapnya, diruang Media Center Kubu Raya, Rabu (24/4/2019).

Inovasi dalam kinerja LPSE disebut Yusran Anizam bukan merupakan langkah baru dalam penyelenggaraan LPSE, namun bisa juga mengadopsi cara kerja dari pihak lain untuk diterapkan dalam penyelenggaraan LPSE. Artinya sesuatu yang sudah berjalan dengan baik di daerah lain bisa menjadi patokan dalam menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sementara Kasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, I Wayan Nugroho menuturkan dengan sistem online memberikan dampak positif dalam menyelenggarakan LPSE. Terutama dalam segi transparansi serta ketepatan waktu dalam proses administrasi bagi para penyedia barang dan jasa.

“Artinya perubahan-perubahan itu bisa dihindari. Apa yang sudah menjadi rencana awal itulah yang mesti dikerjakan. Apalagi saat ini semua kebutuhan penyedia telah diakomodir oleh sistem dari proses awal, penawaran kepada peserta, dan bentuk-bentuk dokumen,” terangnya.

Sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP), dikatakannya, memberikan penjelasan dengan segala bentuk kelebihan dari sistem LKPP dapat menimalisir kesalahan yang secara tidak sengaja terinput dalam proses LPSE.

“Misalnya dari paket sebelumnya ada yang lupa diedit yang akhirnya mengakibatkan berantakan. Apabila templete tersebut masih muncul, nah hal tersebut bisa diminimalisir karena sistem akan membaca dengan apa yang dipinta oleh Pokja atau PPK,” ungkap I Wayan Nugroho.

Hadirnya sistem LKPP, sebut dia, diharapkan dapat membantu kinerja para penyelenggara LPSE untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Walaupun, rasa khawatir terhadap kekeliruan-kekeliruan ketika dalam proses pengadaan barang dan jasa selalu ada dibenak petugas, dengan adanya sistem LKPP akan membantu memperkecil kinerja para penyelenggara LPSE dalam kesalahan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago