Categories: Kubu Raya

Sistem LKPP Akan Diterapkan di Kubu Raya : Minimalisir Kesalahan Dalam Proses LPSE

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam membuka Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam sambutannya, Yusran Anizam mengatakan petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mempunyai tolak ukur kinerja dalam mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa.

“Ada kinerja yang ukur melalui perekaman data, dan ada juga kinerja proses. Begitu juga penilaian inovasi,” ucapnya, diruang Media Center Kubu Raya, Rabu (24/4/2019).

Inovasi dalam kinerja LPSE disebut Yusran Anizam bukan merupakan langkah baru dalam penyelenggaraan LPSE, namun bisa juga mengadopsi cara kerja dari pihak lain untuk diterapkan dalam penyelenggaraan LPSE. Artinya sesuatu yang sudah berjalan dengan baik di daerah lain bisa menjadi patokan dalam menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sementara Kasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, I Wayan Nugroho menuturkan dengan sistem online memberikan dampak positif dalam menyelenggarakan LPSE. Terutama dalam segi transparansi serta ketepatan waktu dalam proses administrasi bagi para penyedia barang dan jasa.

“Artinya perubahan-perubahan itu bisa dihindari. Apa yang sudah menjadi rencana awal itulah yang mesti dikerjakan. Apalagi saat ini semua kebutuhan penyedia telah diakomodir oleh sistem dari proses awal, penawaran kepada peserta, dan bentuk-bentuk dokumen,” terangnya.

Sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP), dikatakannya, memberikan penjelasan dengan segala bentuk kelebihan dari sistem LKPP dapat menimalisir kesalahan yang secara tidak sengaja terinput dalam proses LPSE.

“Misalnya dari paket sebelumnya ada yang lupa diedit yang akhirnya mengakibatkan berantakan. Apabila templete tersebut masih muncul, nah hal tersebut bisa diminimalisir karena sistem akan membaca dengan apa yang dipinta oleh Pokja atau PPK,” ungkap I Wayan Nugroho.

Hadirnya sistem LKPP, sebut dia, diharapkan dapat membantu kinerja para penyelenggara LPSE untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Walaupun, rasa khawatir terhadap kekeliruan-kekeliruan ketika dalam proses pengadaan barang dan jasa selalu ada dibenak petugas, dengan adanya sistem LKPP akan membantu memperkecil kinerja para penyelenggara LPSE dalam kesalahan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

24 mins ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

4 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

5 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

7 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

13 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

15 hours ago