Logistik Pleno Pemilu 2019 Hasil Rekapitulasi Tingkat PPK Belitang Terpaksa Lewati Jalur Penyeberangan Swasta

KalbarOnline, Sekadau – Akibat tenggelamnya kapal motor penyeberangan (KMP) Seluang di dermaga Sunyat, Desa Sungai Ayak 2, Belitang Hilir pada Senin malam (22/4/2019) kemarin, aktivitas mobilisasi warga nyaris lumpuh. Hal ini juga menyebabkan proses distribusi logistik pleno Pemilu 2019 hasil rekapitulasi tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Belitang menjadi terhambat.

Hal ini mengharuskan PPK Belitang memilih rute lain untuk mengangkut logistik dan hasil rekapannya ke KPU Kabupaten Sekadau.

Logistik Pleno Pemilu 2019 Hasil Rekapitulasi Tingkat PPK Belitang Terpaksa Lewati Jalur Penyeberangan Swasta 1

Ketua PPK Belitang, Klaudius, SE mengatakan bahwa menurut informasi yang mereka terima bahwa untuk saat ini belum ada kapal ferry penyeberangan yang ada di dua dermaga penyeberangan Sungai Asam dan Sunyat di Sungai Ayak tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Sekadau Tekankan Netralitas Anggota Dalam Pilkada

“Kami alihkan rute angkut logistik kembali ke KPU Kabupaten Sekadau karena kendala yang ada di penyeberangan Sungai Ayak, lewat ponton tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, telah terkirim sebanyak 216 kotak yang berisikan surat suara hasil pemilu tahun 2019 tanggal 17 April lalu, untuk perolehan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota diangkut menggunakan 3 unit mobil truk dan dikawal oleh sejumlah aparat gabungan dari TNI-Polri.

Baca Juga :  Putus Rantai Penularan Covid-19, Forkopimcam Nanga Taman Bersih-bersih Lingkungan dan Semprot Disinfektan

Ia katakana, selama di perjalanan tidak di temui kendala karena pengamanan ketat juga terus dilakukan oleh pihak TNI-Polri yang ditugaskan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

Oleh sebab itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan pesta demokrasi dan ikut pula mensukseskannya dengan aman, nyaman dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi sarana transportasi alternatif untuk penyeberangan bagi kendaraan roda empat ke atas. (Mus)

Comment