PKS Ketapang Klaim Raih Satu Kursi DPRD

KalbarOnline, Ketapang – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ketapang menyatakan bahwa terdapat kejutan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ini. Hal ini disampaikan Sekretaris PKS Ketapang, Anton Suryanto, Jumat (19/4/2019).

Kejutan tersebut, kata Anton, yakni PKS berhasil mengirimkan satu kadernya ke kursi DPRD Ketapang. Perolehan satu kursi DPRD Ketapang ini diklaim Anton berdasarkan hasil rekapitulasi suara berdasarkan formulir C1.

Baca Juga :  Ketapang Berduka: Guru dan Pembimbing Politik Bupati Ketapang Martin Rantan Wafat

“Alhamdulillah, dapat satu kursi,” ucapnya.

Anton menjelaskan, satu kursi tersebut didapatkan dari Dapil I. Dari 9 caleg PKS yang maju di Dapil I, berhasil mengumpulkan suara lebih dari 3 ribu suara.

“Nama caleg yang berhasil memperoleh suara terbanyak itu Denny Muslimin. Total seluruh suara partai yang didapat berdasarkan C1 itu sebanyak 3.191 suara,” jelasnya.

Baca Juga :  Direktur PT SBI Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Modal Usaha

Denny, lanjut dia, merupakan caleg nomor urut 4 yang memperoleh 803 suara. Namun, caleg lainnya juga meraup suara yang cukup banyak sehingga jika diakumulasikan mencapai 3.191 suara.

“Ini berdasarkan hasil penghitungan C1. Tapi untuk penetapannya tetap menunggu hasil dari KPU,” tandasnya.

Sebelumnya, pada periode 2014-2019, Partai Keadilan Sejahtera Ketapang gagal meraih kursi di DPRD Ketapang. Perolehan suara pada Pileg 2014 tidak mencapai batas minimal. (Adi LC)

Comment