KPU : Proses Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di Pontianak Masih Berlangsung

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Deni Nuliadi menyatakan hingga saat ini dan beberapa hari ke depan proses perhitungan dan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kota Pontianak terus berlangsung.

“Proses perhitungan dan rekapitulasi untuk Pemilu tahun ini memang agak rumit sehingga butuh waktu, tetapi meskipun begitu kami akan semaksimal mungkin dalam menyelesaikannya,” kata Deni Nuliadi, Jumat (19/4/2019) seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Ia menjelaskan, karena petugas PPK kelelahan, sehingga untuk PPK di Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Kota, pada Kamis malam (18/4/2019) hanya sekedar membuka rapat pleno saja, lalu kemudian ditunda dan dilanjutkan kembali Jumat ini.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Ajak Masyarakat Cegah Thalasemia dengan Lakukan Screening Sedini Mungkin

“Karena rata-rata petugas di tingkat PPK tidak ada istirahatnya, kemudian menerima pengembalian logistik dari tingkat TPS ke PPK. Untuk PPK di Pontianak Timur tadi malam sudah menyelesaikan perhitungan sembilan hingga 10 TPS dan Pontianak Barat baru 1 TPS, kemudian Pontianak Tenggara 3 TPS, serta Pontianak Utara baru 2 TPS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bakwan Juwarak Kuliner Khas Pontianak Viral di Jakarta

Deni mengungkap, sejak pagi tadi semuanya dari 6 PPK sudah mulai kembali melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

“Untuk PPK di Kecamatan Pontianak Kota, dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB baru akan mulai melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019,” tukasnya.

Ia menambahkan, sesuai tahapan, perhitungan dan rekapitulasi tersebut selama 17 hari, namun bagi pihaknya lebih cepat maka lebih baik lagi.

“Kami menginginkan hasil Pemilu 2019, bisa secepatnya bisa diketahui oleh masyarakat,” imbuhnya.

Data KPU Kota Pontianak, mencatat jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 458.936 orang dengan 2.007 TPS yang tersebar di 6 kecamatan se-Kota Pontianak. (Fai/Ant)

Comment