Yusran Anizam Resmi Jabat Sekda Definitif, Ini Pesan Bupati Muda Mahendrawan

KalbarOnline, Kubu Raya – Yusran Anizam resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kubu Raya definitive setelah selama tiga bulan menjabat Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Diketahui bahwa proses Jabatan Sekda difinitif melalui proses rangkaian open bidding beberapa waktu lalu. Selanjutnya secara simbolis dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Sekretaris Daerah oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/4/2019).

“Pada momentum paling istimewa yang baru saja digelar. Merupakan proses pemerintah yang memiliki kepastian, serta kejelasan. Sejauh ini jabatan Sekda Kubu Raya definitif setelah memakan waktu yang cukup lama hingga lima tahun,” ujar Muda Mahendrawan, ditemui usai mengambil sumpah dan janji jabatan Sekda Kubu Raya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, dengan kepastian kedudukan serta wewenang Sekda Kubu Raya saat ini memberikan dampak kepastian hukum khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kubu Raya. Artinya sebagai penerima amanat dari Kepala daerah, Sekda bertugas sebagai orang yang menghimpun untuk menuntaskan program-program serta sasaran kerja agar sampai ke tujuan.

Baca Juga :  Kebhinnekaan Indonesia Wujud Pemersatu Bangsa

“Jadi, posisi Sekda ini bukan hanya sebatas administrasi saja, tetapi sekaligus sebagai perumus bahkan sampai kepada penggunaan kebijakan anggaran. Dengan posisi Sekda definitif saat ini, menjadikan pola pemerintah yang efektif dan tertib kepada seluruh SKPD,” terangnya.

Muda Mahendrawan turut menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dirinya tak ingin memperlama jabatan Sekda yang sudah seharusnya menjadi defenitif.

“Dengan adanya kejelasan seperti ini juga berdampak dengan program-program yang telah diusulkan. Apabila pejabat yang ditunjuk belum memiliki wewenang tentunya, nanti berdampak dengan program-program itu sendiri menjadi setengah-setengah,” tegasnya.

Baca Juga :  Melalui Bosda, Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Usaha Konveksi

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie menambahkan dalam menata pengelolaan pemerintahan, fungsi Sekda sebagai wakil dari kepala daerah diharapkan lebih berperan aktif dalam melaksanakan tugas serta fungsinya.

“Dalam rangka mempercepat pelayanan terhadap masyarakat maupun mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Saya berkenyakinan sosok Sekda yang baru dilantik, dengan memiliki rekam jejak sangat baik sehingga lebih cocok dalam hal membantu kinerja Bupati Kubu Raya untuk mempercepat pembangunan daerah Kubu Raya,” jelas pria yang juga pernah menjadi dosen UPB Pontianak ini.

Terkait percepatan pembangunan, Syarif Abdullah Alkadrie menilai secara geografis Kubu Raya memiliki luas wilayah yang sangat luas dengan terdiri dari daerah-daerah terpencil maka dari itu untuk mencapai pembangunan yang merata diperlukannya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta pemerintah Kubu Raya sendiri.

“Mungkin ada beberapa item infrastrukur yang sudah ditangani Pemerintah provinsi yang akhirnya menjadi solusi bagi bagi Pemerintah Kubu Raya,” pungkasnya. (ian)

Comment