Categories: NasionalPontianak

Lagi, Polda Kalbar Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia

Kapolda : Kalbar rawan peredaran narkotika jaringan internasional

KalbarOnline, Pontianak – Lagi, Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 8,24 kilogram sabu-sabu dan 18.762 butir ekstasi asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut tujuan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, sedikitnya 5 orang tersangka diamankan aparat yang terdiri dari 4 laki-laki yang masing-masing berinisial MJ (35), BD (36), IK (43), UF (34) dan seorang perempuan berinisial IS (37) yang merupakan istri tersangka MJ.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalbar, Senin (15/4/2019).

Secara rinci Kapolda menjelaskan, penyelundupan barang haram dalam jumlah besar tersebut terungkap pada Senin (8/4/2019) pukul 09.00 WIB. Saat itu, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar memberhentikan kendaraan roda dua yang dikendarai MJ. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dan ekstasi dalam dua tas ransel.

“Setelah mengamankan MJ, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pengembangan yang berdasarkan pengakuan tersangka MJ bahwa masih ada sabu-sabu dan ekstasi yang disimpan istrinya di rumahnya di kawasan Desa Ambawang Kuala yang hasilnya juga ditemukan sabu-sabu dan ekstasi,” tuturnya.

Kapolda juga menerangkan bahwa dalam pengembangan lanjutan pihaknya juga berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya yakni UF, BD dan IK yang membawa narkoba tersebut melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Rajawali Laut IV.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kilogram, ekstasi 18.762 butir, 4 unit handphone, 1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kapal motor dari kayu sebagai sarana pengangkutan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolda menyatakan bahwa Kalbar rawan peredaran narkotika jaringan internasional seiring kembali terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ini.

Dalam kesempatan yang sama, tersangka UF mengaku bahwa dalam sekali pengiriman barang haram tersebut dirinya mendapat upah sekitar Rp22,5 juta atau sebesar 2.500 RM dan biasanya upah tersebut diterima penuh setelah barang sampai di tempat tujuan.

“Dalam membawa sabu-sabu dan ekstasi tersebut kami menempuh perjalanan sekitar 24 jam dari perairan perbatasan Malaysia tujuan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

UF juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Ini sudah menjadi karma atas perbuatan kami,” ucapnya.

Sebelum pengungkapan kasus ini, pada Maret lalu Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dalam operasi tersebut aparat gabungan mengamankan sedikitnya 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang dikemas dalam lima kotak ikan yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia melalui jalur laut. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago