Categories: Sanggau

BPN Sanggau : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-bagi tanah

KalbarOnline, Sanggau – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau, Yuliana mengatakan program reforma agraria bukan sekedar hanya bagi-bagi tanah, namun juga memberikan hak atas tanah yang dimiliki kepada petani.

Hal itu disampaikannya saat melakukan penyuluhan kegiatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Sebuduh, belum lama ini.

Reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia yang mendukung kebijakan pemerataan ekonomi.

Menurutnya, pelaksanaan program TORA diharapkan dapat menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah dikawasan hutan. Sehingga apa yang dipelihara dapat tumbuh dan berkembang menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Tahapan redistribusi tanah yakni diadakan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek, pengukuran dan pemetaan, sidang PPL, penetapan objek dan subjek, penertiban SK redistribusi tanah dan pendaftaran hak dan penertiban sertifikat,” ujarnya.

Sementara Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau, Willibrodus Welly mewakili Bupati Sanggau mengatakan upaya yang telah dilakukan oleh BPN Sanggau selama ini cukup bagus dan luar biasa dari segi prestasi terutama dalam memberikan pelayanan serta menyukseskan program pemerintah terkait pertanahan.

“Kami tentunya memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi BPN selama ini, mudah-mudahan hal ini tetap berlanjut dan kita tetap dapat melakukan kerjasama serta koordinasi mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan ke depannya,” ungkapnya.

“Melalui program TORA kami berharap dapat mewujudkan keadilan dalam penguasaan tanah bagi petani di Sebuduh dan juga program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tersebar di Sebuduh dengan Luas wilayah 6440,29 hektar dan luas pelepasan HGU 2184,77 hektar,” pungkasnya. (WWP/Rizky)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

12 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

18 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago