Categories: Sanggau

BPN Sanggau : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-bagi tanah

KalbarOnline, Sanggau – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau, Yuliana mengatakan program reforma agraria bukan sekedar hanya bagi-bagi tanah, namun juga memberikan hak atas tanah yang dimiliki kepada petani.

Hal itu disampaikannya saat melakukan penyuluhan kegiatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Sebuduh, belum lama ini.

Reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia yang mendukung kebijakan pemerataan ekonomi.

Menurutnya, pelaksanaan program TORA diharapkan dapat menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah dikawasan hutan. Sehingga apa yang dipelihara dapat tumbuh dan berkembang menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Tahapan redistribusi tanah yakni diadakan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek, pengukuran dan pemetaan, sidang PPL, penetapan objek dan subjek, penertiban SK redistribusi tanah dan pendaftaran hak dan penertiban sertifikat,” ujarnya.

Sementara Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau, Willibrodus Welly mewakili Bupati Sanggau mengatakan upaya yang telah dilakukan oleh BPN Sanggau selama ini cukup bagus dan luar biasa dari segi prestasi terutama dalam memberikan pelayanan serta menyukseskan program pemerintah terkait pertanahan.

“Kami tentunya memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi BPN selama ini, mudah-mudahan hal ini tetap berlanjut dan kita tetap dapat melakukan kerjasama serta koordinasi mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan ke depannya,” ungkapnya.

“Melalui program TORA kami berharap dapat mewujudkan keadilan dalam penguasaan tanah bagi petani di Sebuduh dan juga program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tersebar di Sebuduh dengan Luas wilayah 6440,29 hektar dan luas pelepasan HGU 2184,77 hektar,” pungkasnya. (WWP/Rizky)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

8 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

14 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

16 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

16 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

16 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

16 hours ago