Categories: Sanggau

BPN Sanggau : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-bagi tanah

KalbarOnline, Sanggau – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau, Yuliana mengatakan program reforma agraria bukan sekedar hanya bagi-bagi tanah, namun juga memberikan hak atas tanah yang dimiliki kepada petani.

Hal itu disampaikannya saat melakukan penyuluhan kegiatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Sebuduh, belum lama ini.

Reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia yang mendukung kebijakan pemerataan ekonomi.

Menurutnya, pelaksanaan program TORA diharapkan dapat menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah dikawasan hutan. Sehingga apa yang dipelihara dapat tumbuh dan berkembang menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Tahapan redistribusi tanah yakni diadakan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek, pengukuran dan pemetaan, sidang PPL, penetapan objek dan subjek, penertiban SK redistribusi tanah dan pendaftaran hak dan penertiban sertifikat,” ujarnya.

Sementara Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau, Willibrodus Welly mewakili Bupati Sanggau mengatakan upaya yang telah dilakukan oleh BPN Sanggau selama ini cukup bagus dan luar biasa dari segi prestasi terutama dalam memberikan pelayanan serta menyukseskan program pemerintah terkait pertanahan.

“Kami tentunya memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi BPN selama ini, mudah-mudahan hal ini tetap berlanjut dan kita tetap dapat melakukan kerjasama serta koordinasi mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan ke depannya,” ungkapnya.

“Melalui program TORA kami berharap dapat mewujudkan keadilan dalam penguasaan tanah bagi petani di Sebuduh dan juga program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tersebar di Sebuduh dengan Luas wilayah 6440,29 hektar dan luas pelepasan HGU 2184,77 hektar,” pungkasnya. (WWP/Rizky)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

8 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

8 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

8 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

8 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

11 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

11 hours ago