Categories: Sanggau

BPN Sanggau : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-bagi tanah

KalbarOnline, Sanggau – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau, Yuliana mengatakan program reforma agraria bukan sekedar hanya bagi-bagi tanah, namun juga memberikan hak atas tanah yang dimiliki kepada petani.

Hal itu disampaikannya saat melakukan penyuluhan kegiatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Sebuduh, belum lama ini.

Reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia yang mendukung kebijakan pemerataan ekonomi.

Menurutnya, pelaksanaan program TORA diharapkan dapat menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah dikawasan hutan. Sehingga apa yang dipelihara dapat tumbuh dan berkembang menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Tahapan redistribusi tanah yakni diadakan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek, pengukuran dan pemetaan, sidang PPL, penetapan objek dan subjek, penertiban SK redistribusi tanah dan pendaftaran hak dan penertiban sertifikat,” ujarnya.

Sementara Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau, Willibrodus Welly mewakili Bupati Sanggau mengatakan upaya yang telah dilakukan oleh BPN Sanggau selama ini cukup bagus dan luar biasa dari segi prestasi terutama dalam memberikan pelayanan serta menyukseskan program pemerintah terkait pertanahan.

“Kami tentunya memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi BPN selama ini, mudah-mudahan hal ini tetap berlanjut dan kita tetap dapat melakukan kerjasama serta koordinasi mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan ke depannya,” ungkapnya.

“Melalui program TORA kami berharap dapat mewujudkan keadilan dalam penguasaan tanah bagi petani di Sebuduh dan juga program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tersebar di Sebuduh dengan Luas wilayah 6440,29 hektar dan luas pelepasan HGU 2184,77 hektar,” pungkasnya. (WWP/Rizky)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

8 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

8 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

8 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

8 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

8 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

11 hours ago