Categories: Sanggau

Pimpin Penyuluhan Redistribusi Tanah Kantor Sanggau, Ini Kata Bupati Paolus Hadi

KalbarOnline, Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi memimpin penyuluhan redistribusi tanah kantor Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 yang dilangsungkan di GKII Dusun Sipan Jaya, Desa Terati, Kecamatan Jangkang, Selasa (9/4/2019) kemarin.

Bupati Paolus menuturkan bahwa masyarakat selayaknya bersyukur karena Presiden Republik Indonesia sangat peduli dengan masyarakat atas kepemilikan tanah. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Sanggau di masa kepemimpinan PH-YO periode kedua fokus memperjuangkan hak atas tanah dan kawasan hutan adat untuk masyarakatnya.

“Secara de jure, kepemilikan atas tanah harus dibuktikan dengan sertifikat. Presiden kita yang sekarang sangat peduli dengan kepemilikan hak atas tanah, sesuai dengan apa yang dikatakan Presiden kita bahwa kesejahteraan itu harus disertai dengan kepemilikan sertifikat tanah sehingga masyarakat bisa terbantu dalam pengelolaan untuk meningkatkan perekonomianya,” ujarnya.

“Sekarang masih dilakukan inventarisir agar tanah yang diukur tidak masuk dalam kawasan hutan, sehingga membuat sertifikat tanah ada persyaratannya, BPN tidak akan menindaklanjuti jika status kawasan belum berubah,” timpalnya.

Bupati juga mengaku salut kepada Kepala BPN Sanggau dan jajarannya yang sudah bekerja keras dalam menindaklanjuti secara teknis terbitnya sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Puji Tuhan, pembuatan sertifikat ini tidak sesulit jaman sebelumnya, hanya saja membuat sertifikat ini tidak gratis, walaupun ada yang bilang gratis karena Pemerintah belum mampu mensubsidi itu, tetapi biayanya tidak boleh lebih dari Rp250 ribu dan saya beruntung bisa ber-partner dengan Kepala BPN kita, walaupun ibu-ibu cukup puas juga keluar masuk kampung ngurus sertifikat tanah untuk masyarakat kita,” tukas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Yuliana SH., M.Eng menyampaikan bahwa redistribusi tanah kantor pertanahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 yang akan dilaksanakan di 5 desa di wilayah Kecamatan Jangkang yang terdiri dari Desa Balai Sebut sebanyak 500 persil, Desa Selampung sebanyak 200 persil, Desa Terati sebanyak 200 persil, Desa Sape sebanyak 200 persil dan Desa Semombat sebanyak 100 persil dengan total luas lahan yang akan direstribusi seluas 1.200 persil untuk wilayah Kecamatan Jangkang tahun 2019. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

11 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

11 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

11 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

13 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

15 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

15 hours ago