Truk Pengangkut Elpiji Tabrak Bangunan Ruko di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Truk pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram milik Pertamina menabrak bangunan ruko di Jalan Mayjend Sutoyo, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 10.00 wib pagi.

Akibat kejadian itu, satu tiang bangunan ruko mengalami rusak berat dan membuat bangunan diatasnya tampak miring akibat benturan keras truk tersebut. Sementara bagian depan truk ringsek.

Pengemudi truk naas tersebut, Endang mengatakan bahwa dirinya terpaksa membanting stir mobil yang dikendarainya menuju ke bangunan ruko tersebut lantaran harus menghindari mobil yang keluar secara tiba-tiba saat melintas di Jalan Mayjend Sutoyo dari arah makam pahlawan menuju terminal Payak Kumang.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Ketapang Hadiri Fun Bike Sambut Hut Bhayangkara ke-76

“Jadi tuh saya kaget pas ada bagian kepala mobil keluar dari seberang jalan itu dan dari arah berlawanan juga ada dua pengendara motor di depan. Kalau saya tidak banting ke sini, mungkin saya nabrak motor-motor tersebut dan akan ada korban jiwa. Saya tidak mau ambil resiko itu makanya nabrak ruko ini,” terangnya saat di temui di lokasi kejadian, Kamis (9/4/2019).

Beruntung saat kejadian Endang tidak mengalami luka. Namun, kerneknya mengalami luka di bagian kening akibat benturan tiang yang menghamtam kaca mobil bagian depan.

“Saya pikir harus mengambil resiko ini, dari pada saya harus menabrak orang dan mengalami adanya korban jiwa itu yang tidak saya mau,” tukas Endang.

Baca Juga :  Sutarmidji Ajak Masyarakat Tidak Merespon Kampanye Negatif

Sementara perwakilan dari pihak pemilik truk pengangkut gas elpiji tersebut mengaku, akan bertanggung jawab atas kerusakan pada bangunan ruko kejadian tersebut. Hal ini disampaikan oleh, Unit Laka Polres Ketapang, Irawan. Menurutnya kedua bela pihak telah sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan kejadian ini.

“Jadi kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, si pemilik mobil berjanji akan mengganti rugi kerugian bangunan ruko yang mengakibatkan satu tiang rusak parah akibat benturan truk tersebut dan pemilik ruko meminta harus ada kejelasan dengan membuat perjanjian hitam atas putih,” terang Irawan saat dikonfirmasi di lokasi kejadian. (Adi LC)

Comment