Categories: Kubu Raya

Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam memenuhi kebutuhannya, pria pengangguran berinisial RN (20) warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya merengsek masuk ke kediaman AT (39) untuk mengambil barang-barang milik AT (korban).

Alhasil korban yang berdomisili di komplek BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.

Hal ini turut dibenarkan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/4/2019).

Kompol Suanto menerangkan bahwa pelaku RN diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian barang berupa 1 unit televisi, 1 buah tabung gas 3 kilogram, sepasang speaker komputer, 3 unit handphone, 1 buah jam tangan dan 1 karung beras seberat 20 kilogram.

“Tindak pidana pencurian itu dilakukan RN pada Kamis tanggal (4/4/2019) kemarin,” ujarnya.

Kapolsek mengungkap bahwa terlapor mengambil barang-barang milik pelapor dengan cara merusak pagar seng belakang rumah pelapor dan turut menjebol ventilasi dapur rumah milik pelapor. Atas kejadian tersebut, AT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk diproses lebih lanjut.

“Pada Sabtu (6/4/2019) dari serangkaian hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota lidik Sungai Raya, RN berhasil ditangkap di warung internet Jalan Adi Sucipto. RN, setelah kita amankan dilakukan introgasi dan mengakui telah ikut serta melakukan pencurian di rumah korban,” terang Kapolsek.

Kapolsek berujar, pelaku melakukan aksi jahatnya bersama-sama dengan ketiga orang temannya berinisila GR, AR dan RK yang ditetapkan statusnya sebagai DPO.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti berupa beras berat 20 kilogram dan 1 buah tabung gas 3 kilogram dibawa ke Polsek Sungai Raya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

28 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

33 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago