Categories: Kubu Raya

Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam memenuhi kebutuhannya, pria pengangguran berinisial RN (20) warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya merengsek masuk ke kediaman AT (39) untuk mengambil barang-barang milik AT (korban).

Alhasil korban yang berdomisili di komplek BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.

Hal ini turut dibenarkan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/4/2019).

Kompol Suanto menerangkan bahwa pelaku RN diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian barang berupa 1 unit televisi, 1 buah tabung gas 3 kilogram, sepasang speaker komputer, 3 unit handphone, 1 buah jam tangan dan 1 karung beras seberat 20 kilogram.

“Tindak pidana pencurian itu dilakukan RN pada Kamis tanggal (4/4/2019) kemarin,” ujarnya.

Kapolsek mengungkap bahwa terlapor mengambil barang-barang milik pelapor dengan cara merusak pagar seng belakang rumah pelapor dan turut menjebol ventilasi dapur rumah milik pelapor. Atas kejadian tersebut, AT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk diproses lebih lanjut.

“Pada Sabtu (6/4/2019) dari serangkaian hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota lidik Sungai Raya, RN berhasil ditangkap di warung internet Jalan Adi Sucipto. RN, setelah kita amankan dilakukan introgasi dan mengakui telah ikut serta melakukan pencurian di rumah korban,” terang Kapolsek.

Kapolsek berujar, pelaku melakukan aksi jahatnya bersama-sama dengan ketiga orang temannya berinisila GR, AR dan RK yang ditetapkan statusnya sebagai DPO.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti berupa beras berat 20 kilogram dan 1 buah tabung gas 3 kilogram dibawa ke Polsek Sungai Raya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago