Categories: Ketapang

Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online di Ketapang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

KalbarOnline, Ketapang – Kasus prostitusi online yang sempat menghebohkan masyarakat Ketapang dengan dua tersangka yakni Sisca Dewi (31) dan Nurhasmi (32) memasuki babak baru.

Kasus yang menjerat keduanya telah dilimpahkan Polres Ketapang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Saat ini pihak Kejari Ketapang diketahui tengah melengkapi berkas perkara keduanya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan saat ini kasus yang menjerat kedua tersangka sudah memasuki tahap 2.

“Pekan lalu kita sudah limpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejari Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2019).

Ia melanjutkan, saat ini penanganan perkara untuk kedua tersangka diserahkan ke Kejari Ketapang untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Sementara Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku bahwa pihaknya memang telah menerima pelimpahan berkas perkara serta kedua tersangka dari Polres Ketapang.

“Pelimpahan berkas perkara dan kedua tersangka kita terima pada Jumat (5/4/2019) lalu. Jadi saat ini status keduanya tahanan Kejaksaan,” tukasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya pihaknya telah dua kali mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi dan saat ini sudah dinyatakan lengkap dan tinggal pihaknya melengkapi proses administrasi lainnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

“Untuk rencana pelimpahan ke PN secepatnya karena ada batas waktu 20 hari pasca tahap dua untuk pelimpahan berkas agar segera disidangkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka sendiri dikenakan Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

4 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

8 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

9 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

9 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

9 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

9 hours ago