Restorasi Kembalikan Masjid Jami’ ke Bentuk Aslinya

Perkuat Konstruksi Masjid

KalbarOnline, Pontianak – Masjid Jami’ sebagai masjid tertua di Pontianak tengah direstorasi. Proyek restorasi masjid dilaksanakan oleh pelaksana proyek dari pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp92 miliar.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek itu untuk merestorasi Masjid Jami’ sekaligus fungsinya.

“Restorasi ini tidak akan merubah bentuk asli Masjid Jami’, tetapi dikembalikan ke bentuk aslinya termasuk bahan materialnya,” ungkapnya di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019).

Diakuinya, ada beberapa bahan material yang mungkin disesuaikan lantaran benar-benar tidak tersedianya bahan dimaksud. Sejatinya, proyek ini untuk memperkuat konstruksi bangunan masjid, baik konstruksi pondasinya, tiang, kolom, termasuk penggantian atap.

Baca Juga :  Wako Edi Beri Dukungan dan Motivasi Saat Kunjungi Kafilah Pontianak di Sintang

“Tidak hanya bangunan fisiknya tetapi juga kelengkapan alatnya atau utilitas, baik dari jaringan air bersihnya, lampu, sound system termasuk tempat wudhu dan penataan halaman,” terang Edi.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga menjelaskan, restorasi dilakukan tidak hanya semata di lingkungan masjid, namun termasuk pula lingkungan luar sekitar masjid.

Di antaranya, pintu gerbang Keraton, jalan masuk dari Jalan Tanjung Raya I, trotoar, air bersih, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R).

“Kita lakukan pembebasan lahan, pembangunan kopel dan shelter untuk penambang sampan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sampaikan Rancangan APBD 2023, Wako Pontianak Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini menyebut, pembebasan lahan dilakukan untuk penataan lahan dan menjaga keberadaan masjid. Dengan daerah pemukiman yang padat saat ini, kata dia, seperti halnya kejadian peristiwa kebakaran yang lalu, dikuatirkan nyaris merembet ke masjid. Apalagi masjid itu berbahan kayu, jadi sangat riskan.

“Harapan kita setelah direstorasi, fungsi keberadaan masjid Jami’ ini akan berusia lebih panjang dan lebih indah dari sebelumnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Masjid Jami’ Pontianak atau dikenal juga dengan nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah masjid tertua dan terbesar di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Masjid ini merupakan satu dari dua bangunan yang menjadi pertanda berdirinya Kota Pontianak pada 1771 Masehi, selain Keraton Kadriyah. (jim)

Comment