Pimpin Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Linmas, Ini Pesan Bupati Rupinus

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus memimpin upacara peringatan HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Linmas ke-57 di halaman Kantor Bupati Sekadau, Selasa (2/4/2019).

Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat. Usai upacara dilakukan pemotongan tumpeng.

Bupati Rupinus mengatakan, peringatan hari ulang tahun yang dilakukan tersebut bukan hanya menjadi forum mengenang masa lalu.

Melainkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke-100, HUT Satpol PP ke-69 dan HUT Satlinmas ke-57 mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” tukas Rupinus membacakan sambutan Mendagri.

Baca Juga :  Buka Penilaian Lomba Kesrak PKK-KKBPK-Kesehatan Tingkat Provinsi di Sekadau, Ini Harapan Wabup Aloysius

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini mengatakan, pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi Iebih dari itu.

Berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia.

“Peran penting Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya,” ucapnya.

Rupinus juga mengatakan, tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakara, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.

Baca Juga :  Yok Kelak Resmi Jabat Direktur Definitif PDAM Sirin Meragun

Kemudian, Satpol PP dibetuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara,” pungkasnya.

Hadir dalam upacara, Wakil Bupati Sekadau, Kapolres Sekadau, Pabung Kodim 1204/Sanggau, Sekda Kabupaten Sekadau, Asisten I Setda Kabupaten Sekadau dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau. (Mus)

Comment