Categories: Pontianak

Wagub Kalbar : Kami Siap Diaudit dan Pertahankan Opini WTP

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemkab dan Pemkot se-Kalbar siap untuk diperiksa atau diaudit oleh BPK-RI.

“Kami siap diaudit kembali dan berharap semoga semua yang telah meraih opini WTP tetap dapat mempertahankan opini WTP tersebut. Untuk Kabupaten yang belum meraih opini WTP diharapkan tahun ini bisa meraih opini WTP,” ujar Ria Norsan dalam acara Penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 dan penguatan pembangunan zona integritas BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar di Aula BPK-RI perwakilan Kalbar, Jumat (29/3/2019).

Dijelaskannya, saat ini masih ada 4 Kabupaten di Provinsi Kalbar yang belum mendapatkan opini WTP dari BPK-RI.

Keempat Kabupaten yang masih meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) di antaranya, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.

“Kita harapkan tahun ini, keempat Kabupaten ini bisa memperoleh opini WTP dari BPK-RI,” harapnya.

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga meminta Pemkab/Pemkot se-Kalbar untuk tetap dapat meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup disegala bidang bagi masyarakat Kalimantan Barat agar lebih baik lagi.

“Kita berikan apresiasi kepada BPK-RI perwakilan Kalbar yang menetapkan zona integritas bebas wilayah korupsi. Supaya kita ini ada rambu-rambu yang mengingatkan kita untuk tidak terjerumus masalah korupsi,” ingatnya.

Dikatakannya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalbar telah melakukan Pemeriksaan Interim dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 297 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono menuturkan, bagi pemerintah daerah baik di kabupaten dan kota yang ada di Kalbar untuk menyerahkan LKPD tepat waktu.

“Dengan adanya pertemuan ini, mudah-mudahan bisa memicu dan pacuh daerah-daerah yang belum menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu. Karena ini disaksikan oleh daerah-daerah lainnya sehingga menimbulkan semangat untuk menyerahkan laporan keuangannya dengan waktu yang telah ditentukan,” tukasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago