Categories: Pontianak

Wagub Kalbar : Kami Siap Diaudit dan Pertahankan Opini WTP

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemkab dan Pemkot se-Kalbar siap untuk diperiksa atau diaudit oleh BPK-RI.

“Kami siap diaudit kembali dan berharap semoga semua yang telah meraih opini WTP tetap dapat mempertahankan opini WTP tersebut. Untuk Kabupaten yang belum meraih opini WTP diharapkan tahun ini bisa meraih opini WTP,” ujar Ria Norsan dalam acara Penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 dan penguatan pembangunan zona integritas BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar di Aula BPK-RI perwakilan Kalbar, Jumat (29/3/2019).

Dijelaskannya, saat ini masih ada 4 Kabupaten di Provinsi Kalbar yang belum mendapatkan opini WTP dari BPK-RI.

Keempat Kabupaten yang masih meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) di antaranya, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.

“Kita harapkan tahun ini, keempat Kabupaten ini bisa memperoleh opini WTP dari BPK-RI,” harapnya.

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga meminta Pemkab/Pemkot se-Kalbar untuk tetap dapat meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup disegala bidang bagi masyarakat Kalimantan Barat agar lebih baik lagi.

“Kita berikan apresiasi kepada BPK-RI perwakilan Kalbar yang menetapkan zona integritas bebas wilayah korupsi. Supaya kita ini ada rambu-rambu yang mengingatkan kita untuk tidak terjerumus masalah korupsi,” ingatnya.

Dikatakannya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalbar telah melakukan Pemeriksaan Interim dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 297 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono menuturkan, bagi pemerintah daerah baik di kabupaten dan kota yang ada di Kalbar untuk menyerahkan LKPD tepat waktu.

“Dengan adanya pertemuan ini, mudah-mudahan bisa memicu dan pacuh daerah-daerah yang belum menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu. Karena ini disaksikan oleh daerah-daerah lainnya sehingga menimbulkan semangat untuk menyerahkan laporan keuangannya dengan waktu yang telah ditentukan,” tukasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

42 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

20 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

20 hours ago