Categories: Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya Tekankan Pengelolaan Aset Harus Tertib

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghelat seminar sensus barang milik daerah yang dilangsungkan di gardenia Resort Kubu Raya, Jumat (29/3/2019).

Seminar yang dibuka langsung oleh Asisten II Setda Kubu Raya, Odang Prasetyo itu mengusung tema ‘dengan sensus kita tingkatkan tata kelola barang milik daerah’.

Dalam sambutannya, Odang mengharapkan melalui seminar ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bersama terhadap tata kelola barang milik daerah yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Odang berujar, aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Untuk itu, aset yang dikelola dan ditata dengan baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam jumlah yang signifikan. Akan tetapi jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan menjadi beban biaya pemerintah karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya, seiring dengan berjalannya waktu,” jelas Odang.

Mantan Pj Sekda Kubu Raya ini menuturkan aset merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak ataupun satuan tertentu yang dapat dinilai, dihitung dan diukur.

“Saya berharap kepada seluruh aparatur pengelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kubu Raya dapat memahami teknis pengelolaan barang milik daerah serta kepada pengguna, pengurus dan penyimpan barang dapat memahami norma dan standar dalam pengelolaan dan pengadministrasian barang daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Odang.

Dijelaskan Odang bahwa tugas dan tanggung jawab pengelola barang milik daerah sangat berat, oleh sebab itu, pengelolaan pada setiap tahap/proses administrasinya harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut akan dapat meminimalisir kesalahan yang berdampak negatif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan dan mempertahankan opini atas laporan keuangan dari BPK.

“Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, yakni barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perolehan lainnya yang sah, diperlukan adanya kesamaan persepsi dari segenap unsur terkait dalam pengelolaan aset daerah,” terang Odang. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

11 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

11 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

13 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

13 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

21 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

21 hours ago