Categories: Sanggau

Midji Harap Pemkab Sanggau Sinergitas dan Susun RKPD Tepat Waktu

KalbarOnline, Sanggau – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan, dalam suatu pembangunan di daerah agar dapat terlaksana dengan cepat dan tepat perlu adanya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.

Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau tahun 2020, Jumat kemarin.

“Harus ada sinergisitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Jangan nanti daerah maunya ini, kita maunya itu, jadi harus ada sinkronisasi,” tukasnya.

Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau ini, kata dia, memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sanggau.

“Musrenbang RKPD merupakan sebuah forum koordinasi dan dan konsultasi antar pemangku kepentingan yang dilakukan untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan hasil akhir adalah tersusunnya rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020,” imbuhnya.

Teruntuk Bupati Sanggau, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengingatkan agar menetapkan dokumen RKPD tepat waktu. Pasalnya, kata dia, apabila terlambat menetapkan RKPD, Kepala Daerah akan dikenai sanksi sebagaimana Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 265 ayat 3.

“RKPD menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun KUA serta PPAS. Kemudian Pasal 266 ayat (2) menyebutkan bahwa apabila kepala daerah tidak menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan selama 3 bulan,” jelasnya.

“Dimana berdasarkan ketentuan Perkada tentang RKPD Provinsi ditetapkan setelah RKP ditetapkan. Dan Kabupaten Sekadau menetapkan RKPD paling lambat 1 minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan,” timpalnya.

Midji juga berharap proses penyusunan dan penetapan RKPD tahun 2020 untuk mengikuti mekanisme dan tahapan yang telah di atur sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan kita dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang kita anggap tidak atau kurang tepat. Sehingga apa yang kita targetkan dapat dicapai pada tahun 2020 mendatang,” tandasnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago