Polsek Sungai Raya Bekuk Pelaku Pencuri Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya – Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berinisial DN di warung internet yang berlokasi di Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, baru-baru ini.

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menjelaskan DN diamankan berdasarkan laporan SN (korban). Korban, lanjut dia, telah dirugikan dengan hilangnya uang tunai sebesar Rp1.6 juta yang tersimpan di laci meja warung makannya dan satu buah kotak amal.

“Pelaku melakukannya dengan cara masuk ke dalam warung dengan merusak papan dinding dapur rumah SN pada Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 02.00 wib dini hari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019) siang.

Baca Juga :  Mahasiswa Magister Manajemen Untan Dampingi Pemasaran Produk UMKM secara Digital

Dari rangkaian peristiwa, jelas Kapolsek, Unit Lidik Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasi penyelidikan diketahui bahwa DN diduga melakukan tindak pidana pencurian.

“Setelah kita amankan di Polsek Sungai Raya, DN mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah SN bersama temannya SL yang sekarang sedang kami lakukan pencarian,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Tim Labfor Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Bus Damri yang Ditembak OTK di Kubu Raya

DN beserta barang bukti berupa satu buah kotak amal, satu buah celana boxer warna kuning yang di pakai DN serta sisa uang hasil curian sebesar Rp64 ribu yang ditemukan dalam teko plastik telah diamankan di Mapolsek Sungai Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (ian)

Comment