Categories: Pontianak

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kontainer Berisikan Pakaian Bekas

KalbarOnline, Pontianak – Petugas Bea dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kalimantan Bagian Barat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan tiga kontainer atau sebanyak 260 bal berisi pakaian bekas yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (11/3/2019) malam kemarin.

Hal ini disampaikan Humas Bea Cukai DJBC Kalbagbar, Ferdinand Ginting di Pontianak, Rabu (27/3/2019).

Ginting turut menjelaskan, terungkapnya upaya penyeludupan tiga kontainer berisikan pakaian bekas tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Setelah petugas melakukan tindaklanjut, ternyata benar ditemukan tiga kontainer berisi pakaian bekas asal Malaysia yang siap dibawa ke Jakarta.

Upaya penyeludupan 260 bal pakaian bekas tersebut rencananya menggunakan Kapal Estuari Mas dengan nomor TCLU 2037877, TEGU 2872975 dan TEGU 2904373.

“Perkiraan nilai barang atau pakaian bekas sebanyak 260 bal tersebut sebesar Rp1,3 miliar dan sampai saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat ini pihaknya, kata dia, belum mengetahui pemilik barang dan siapa penerima pakaian bekas tersebut.

“Sampai saat ini, masih belum diketahui siapa pemilih dan siapa penerimanya. Tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Ginting turut menjelaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas tersebut melanggar Permendag No. 51/M-Dag/Per/7/2015 tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas dan melanggar Peraturan Kepabeanan dan Cukai pasal 102 huruf F UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

“Pakaian bekas dilarang untuk diimpor ke wilayah NKRI, karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

9 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

9 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

10 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

14 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

17 hours ago