Babak Baru Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Ternyata Ada Dua Mesin Perontok Padi yang Dipinjamkan

KalbarOnline, Ketapang – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif dari PDI Perjuangan Dapil I Ketapang, Silvanus memasuki babak baru.

Seperti diketahui bahwa Silvanus diduga membagikan mesin perontok padi dengan mencantumkan nama, nomor urut serta nama partainya di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU).

Mesin perontok padi yang diduga dibagikan oleh Silvanus ternyata tak hanya satu unit. Selain diserahkan kepada kader partai di tingkat desa, mesin perontok padi itu juga diduga diserahkan kepada warga. Hal ini berdasarkan pengakuan salah seorang warga yang menerima mesin perontok padi tersebut.

Adalah Abdul Wahid, warga RT 01/01 Desa Kuala Tolak, Kecamatan MHU yang menerima bantuan mesin perontok padi tersebut yang ia terima sekitar awal bulan Maret lalu.

“Warna mesinnya hijau,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/3/2019) siang.

Bulan Maret ini, kata Wahid, masyarakat yang menanam padi sudah mulai panen tak terkecuali dirinya. Bertepatan dengan musim panen dirinya lantas kesulitan untuk merontokkan padi. Selain tak memiliki alat perontok padi, Wahid juga mengaku kesulitan untuk meminjam sekalipun menyewa mesin perontok padi.

Baca Juga :  Hilirisasi Mineral dan Logam Tanah Jarang Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Tak ada alat. Selain itu tidak ada yang menyewakan, semuanya dipakai,” ucapnya.

Masuknya musim panen, mau tak mau harus segera dipanen. Sementara dirinya tak memiliki mesin perontok padi. Akhirnya Wahid mendatangi salah seorang caleg dari PDIP Dapil I, Silvanus dengan tujuan meminta bantuan mesin perontok padi.

“Bang, saya mau pinjam perontok padi. Dia jawab tidak ada,” ucapnya.

Selang seminggu kemudian, lanjut Wahid, salah seorang tim sukses dari Silvanus, menghubunginya melalui telepon yang mengatakan bahwa mesin perontok padi yang dimintanya itu sudah ada sehingga Wahid diminta untuk mengambil ke tempat pembuatannya di Toko Tunas Diesel.

“Saya ambil sendiri. Tapi katanya ini dipinjamkan, bukan diserahkan. Nanti setelah selesai dikembalikan,” tukasnya.

Mesin perontok padi tersebut, kata Wahid berwarna hijau dan tak terdapat nama Silavanus, nomor urut serta nama partai pada mesin tersebut.

Berkenaan dengan motif peminjaman alat tersebut, Wahid mengaku tak mengetahui secara pasti. Silvanus dan tim suksesnya, diakui Wahid juga tak meminta dukungan suara ketika meminjamkan alat tersebut.

Kendati demikian, Wahid mengakui bahwa sejatinya ia merupakan pendukung Silvanus pada Pileg 2014 lalu. Dia mendatangi Silvanus untuk meminjam alat tersebut lantaran dirinya merasa sebagai pendukung Silvanus.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Yasir Anshari Beberkan Kronologis Kasus yang Menimpa Kliennya 

“Jujur saja, kalau sudah ada kebaikan tentu ada balas budi. Masalah suara dukungan, itu pasti ada meskipun tidak terucap secara langsung, karena ini berkaitan dengan balas budi,” tukasnya lagi.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Ketapang, Kasdi mengatakan bahwa mesin perontok padi tersebut merupakan bantuan dari partai, bukan dari caleg. Mesin itu juga dipinjampakaikan, bukan diberikan. Tak sampai di situ, kala itu Kasdi juga membeberkan bahwa jumlah mesin perontok padi yang dipinjamkan hanya satu unit.

Kasdi juga menjelaskan, sebenarnya PDIP punya 8 unit mesin perontok padi yang akan disalurkan.

“Saya sampaikan ke Bapak Silvanus, tolong dong beritahu kepada konstituen anda, kita bantu 1 unit. Tapi dalam bentuk pinjam pakai dulu. Nanti setelah Pemilu baru boleh diserahkan dan dikelola oleh kelompok,” terang Kasdi beberapa waktu lalu.

Soal pembagian mesin perontok padi ini sempat heboh di media sosial beberapa waktu lalu hingga akhirnya ditangani oleh Bawaslu, karena ada dugaan pelanggaran kampanye.

Kala itu, mesin perontok padi diakui hanya dipinjampakaikan kepada salah seorang kader PDIP di Desa Tanjung Baik Budi, MHU, Jumadi. Di mesin perontok padi itu juga tercantum nama Silvanus, nomor urut dan nama PDIP. (Adi LC)

Comment