Minimalisir Tindak Kejahatan, Dishub Pasang 17 LPJU di Jembatan Pawan V Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang 17 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sepanjang Jembatan Pawan V Ketapang.

Dipasangnya LPJU tersebut, selain sebagai penerangan di jembatan juga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak kejahatan.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Ketapang, Yuliansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemasangan LPJU di sepanjang jalur jembatan pawan V sejak sepekan lalu.

“Totalnya ada 17 lampu sepanjang jembatan ini,” katanya saat ditemui di lokasi pemasangan LPJU, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga :  Sekda Ketapang Hadiri Ritual Meruba Pencucian Pusaka Bosi Koling Tungkat Rakyat

Kata Yuliansyah, selain pemasangan LPJU di jembatan pawan V, pihaknya juga akan melakukan pemasangan LPJU di beberapa titik lainnya.

Untuk lokasi pemasangan LPJU akan dilakukan di wilayah dalam kota maupun di wilayah kecamatan di Ketapang.

“Untuk total LPJU se-Kabupaten ada sekitar 3.046 titik yang mana selain menggunakan sistem meterisasi juga ada menggunakan jaringan solar sel,” paparnya.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Hadiri Tanam Jagung Perdana Poktan Pematang Sirih

Yuliansyah turut berujar bahwa pihaknya akan memasang LPJU di titik-titik yang dianggap penting.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan karena selain sebagai penerangan bagi pengguna jalan juga untuk menghindari terjadinya angka kriminalitas di jalanan.

“Harapan kita LPJU memberikan dampak positif baik bagi pengguna jalan dan untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Adi LC)

Comment