Kemenkeu Kalbar Gelar Rakor Dengan Pemda se-Kalbar, Ini yang Dibahas

Rapat koordinasi DAK fisik/non fisik, dana desa dan tugas pembantuan tahun 2019

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat bersama jajaran Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan rapat koordinasi DAK fisik/non fisik, dana desa dan tugas pembantuan tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang Praja Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (21/3/2019) kemarin.

Rakor yang dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Bupati/Walikota se-Kalbar dan jajaran serta jajaran Kementerian Keuangan Kalbar ini merupakan wujud peningkatan sinergi dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hadir juga Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPb) Provinsi Kalbar, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalbar, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat beserta seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kemenkeu.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat segera bekerja dan melakukan tahap-tahap penyerapan anggaran dana desa dan DAK fisik sesuai ketentuan.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu juga menekankan bahwa penyaluran dana desa dan DAK fisik harus dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang ada untuk memberikan dampak yang diharapkan terhadap percepatan pembangunan dan pencapaian sasaran prioritas nasional.

“Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerjasama yang baik atau sinergi antar pemangku kepentingan,” tegasnya.

Sementara Kakanwil DJPb, Edward UP Nainggolan dalam kesempatan itu memaparkan tentang penyaluran DAK fisik/non fisik, dana desa dan tugas pembantuan.

Baca Juga :  Ringkus Terduga Perusak Kuburan di Pontianak, Polisi: Diduga ODGJ

Ia menyampaikan tentang tata cara atau mekanisme penyaluran, kinerja realisasi serta tantangan dalam penyaluran DAK fisik/non fisik, dana desa dan tugas pembantuan.

“Tahun 2019 pagu DAK fisik sebesar Rp2,617 triliun, dana desa Rp1,993 triliun, DAK non fisik sebesar Rp3,042 triliun dan tugas pembantuan sebesar Rp566,99 miliar,” ungkapnya.

Kepada Bupati/ Wakil Bupati/Walikota Edward UP Nainggolan menyampaikan bahwa terkait penyaluran DAK fisik yang tidak diperlukan harap tidak direalisasikan. Hal ini lantaran tidak hanya output yang ingin dicapai tetapi outcome dampaknya bagi masyarakat luas.

“Penyaluran dana desa ditetakankan pada dua hal, diantaranya penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) paling lambat adalah 7 hari dan diharapkan tidak terdapat persyaratan tambahan yang dapat menghambat penyaluran dana desa dari RKD kepada masyarakat dan pihak ketiga,” tukasnya.

Sementara Kakanwil DJP, Farid Bachtiar dalam paparannya menyampaikan tentang peranan pajak dalam pembangunan di Kalbar, dimana target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp7,8 tiliun sedangkan prognosa penerimaan diperkirakan hanya mencapai Rp7,2 triliun sehingga perlu dilakukan beberapa strategi dalam pencapaian target pajak.

“Saat ini kami telah melakukan kerjasama dengan beberapa Pemda terkait penyesuaian tarif Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),” tukasnya.

Kakanwil DJKN Kalbar, Edih Mulyadi dalam paparannya menyampaikan mengenai pengelolaan barang milik negara (BMN), dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Apresiasi Upaya PLN Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik di Kalbar

Dijelaskannya, tentang prinsip-prinsip pengelolaan BMN pada dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, tantangan dalam pengelolaan BMN di antaranya penatausahaan BMN belum dilaksanakan sesuai ketentuan dalam SIMAK BMN, pengelolaan BMN belum dilaksanakan dengan baik, nomenklatur SKPD yang berubah-ubah. Pada kesempatan ini, Edih Mulyadi mengingatkan pentingnya pengelolaan BMN karena implikasinya pada opini BPK.

Kakanwil DJBC Kalbagbar, Azhar Rasyidi menyampaikan terkait tugas pokok dan fungsi DJBC, kinerja penerimaan DJBC Kalbagbar yang mencapai Rp1,129 triliun, kinerja ekspor impor khususnya ekspor CPO yang hanya 4 persen dari total ekspor CPO dilakukan di wilayah Kalbar.

Azhar mengajak para kepala daerah untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya serta penyelundupan khusunya di daerah perbatasan.

Pada sesi diskusi, Sutarmidji menyampaikan perlunya evaluasi system pelelangan sehingga penumpukan penyaluran dana pada akhir tahun dapat diatasi, penyesuaian tarif NJOP sebagai dasar jual beli property harus dipercepat hingga dapat segera menambah pajak daerah.

Sutarmidji juga menyampaikan pentingnya pencatatan aset pemeritah pusat yang belum diadministrasikan dengan baik. Kemudian mengenai strategi pembentukan desa mandiri melalui pembagian sumber pendanaan baik oleh dana desa, APBD Kabupaten maupun dari APBD Provinsi.

Pada kesempatan ini Gubernur Kalbar mengajak seluruh kepala daerah agar ekspor CPO harus melalui wilayah Kalbar sehingga dana bagi hasil pajaknya bisa dinikmati dan dimanfaatkan bagi pembangunan wilayah Provinsi Kalbar.

Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sekadau turut menyoroti tentang proses pengambilalihan/take over kepemilikan perusahaan besar kelapa sawit, diharapkan BPHTB dari proses pengambilalihan ini bisa dinikmati sebagai pajak daerah.

Sementara Wakil Bupati Sanggau menyampaikan perlunya pencatatan aset pada tugas pembantuan sehingga bisa segara diserahterimakan. (Ril/Fai)

Comment