Categories: Pontianak

Sutarmidji Sebut 530 Bidang Tanah Milik Pemprov Kalbar Belum Aman Secara Hukum

Kementerian ATR dan Pemprov Kalbar Teken MoU Sertifikasi Aset

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada pada Biro Pengelolaan Aset terdapat 530 bidang tanah yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar yang masih belum aman secara hukum, dengan rincian 131 bidang belum balik menjadi atas nama Pemprov Kalbar dan 399 bidang belum bersertifikat.

“530 bidang tanah yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalbar masih belum aman secara hukum, 131 bidang belum balik menjadi atas nama Pemprov Kalbar dan 399 bidang belum bersertifikat,” ujarnya dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait sertifikasi aset, Kamis (21/3/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses percepatan penyelesaian sertifikat tanah aset milik Pemprov Kalbar dapat langsung menindaklanjuti dan tak melampaui target yang sudah ditentukan sesuai dengan komitmen yang sudah dibangun antara Pemprov Kalbar dengan Badan Pertanahan Nasional.

“Dalam proses sertifikasi ini, Kepala OPD selaku pengguna barang harus proaktif dalam memberikan support data serta mempersiapkan tenaga pendamping pada saat akan dilakukan pengukuran/penentuan batas tanah yang akan disertifikatkan,” tegasnya.

“Terkait dengan pembiayaan, Kepala Biro Pengelolaan Aset dapat berkoordinasi dengan Kepala BPKPD dan Kepala BAPPEDA, serta secara teknis melalui Biro Pengelolaan Aset dapat mengagendakan pertemuan kembali dengan menghadirkan Instansi terkait,” timpalnya.

Seperti diketahui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama terkait sertifikasi aset yang ditandai dengan penandatanganan MoU. Kerjasama ini dilakukan untuk memperjelas aset yang belum tersertifikasi hingga saat ini.

Kerjasama tersebut yakni pemetaan, pensertifikatan tanah, permasalahan tanah aset pemerintah dan dukungan pelaksanaan program strategis pertanahan (pendaftaran tanah sistematis lengkap, redistribusi tanah dan pemberdayaan hak atas tanah masyarakat/bina penerima tanah) di Provinsi Kalbar.

Mantan Wali Kota Pontianak itu menjelaskan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk memastikan titik koordinat bidang tanah yang dipetakan dan disertipikatkan serta memfasilitasi permasalahan penyelesaian aset tanah aset Pemprov Kalbar.

“Hal ini sejalan dengan amanat Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah Pasal 296 ayat (1) yang menyatakan bahwa barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya,” jelasnya.

Pengamanan barang milik daerah, lanjut dia, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.

Berkenaan dengan tata cara pengamanan aset tanah secara hukum, baik pengelolaan barang, penggunan barang maupun kuasa pengguna barang, memiliki kewajiban mengurus sertifikat tanah dan mengurus balik nama sertifikat tanah menjadi atas nama Pemprov Kalbar. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

9 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

9 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

11 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

13 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

13 hours ago