Oknum Anggota TNI Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Ketapang

Dandim : Sudah setahun Desersi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang mengamankan seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Yonif Raider wilayah Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Oknum TNI yang diketahui berinisial BBS itu diamankan lantaran dilaporkan telah menyimpan dan mengedarkan uang palsu di wilayah Ketapang.

Dari informasi yang beredar, pelaku diamankan dengan kasus peyimpanan dan peredaran uang palsu, yang mana perbuatan pelaku terungkap lantaran pelaku sempat membeli sebuah handphone dari seorang warga yang menjual handphonenya dengan memposting di sebuah grup facebook jual beli di Ketapang.

Setelah melakukan negosiasi kepada penjual handphone, kemudian pelaku dan penjual sepakat bertemu di Jalan Gatot Subroto tepatnya di pintu gerbang masuk Terminal Payak Kumang, yang mana dari kesepakatan, handphone tersebut dibeli pelaku seharga Rp2 Juta.

Baca Juga :  Hujan Deras, Dua Kecamatan di Ketapang Dilanda Banjir Bandang

Namun karena waktu transaksi dilakukan pada malam hari, warga yang menjual handphone dan temannya tidak melihat fisik uang dari pelaku dan hanya menghitung jumlahnya saja. Sesampainya di rumah saat menyerahkan uang hasil penjualan handphonenya kepada sang istri, diketahui bahwa uang tersebut ternyata palsu.

Dari situlah, kemudian penjual melaporkan pelaku ke Mapolres Ketapang dan kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah kostan di wilayah Desa Payak Kumang dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 338 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 20 lembar uang palsu yang telah dibayar pelaku untuk membeli handphone warga.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat turut membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI dengan dugaan kasus peredaran dan penyimpanan uang palsu.

Baca Juga :  Deteksi Dini, Kamar Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Diperiksa

“Untuk pelaku sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait, dan hari ini kita serahkan Subden POM Ketapang untuk selanjutnya dibawa ke Pomdam Pontianak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Sementara terkait proses hukum terhadap pelaku, ia menyarankan awak media untuk melakukan konfirmasi ke bagian Subden POM Ketapang.

Sementara Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jamian mengaku bahwa kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak terkait. Ia juga menjelaskan kalau pelaku saat ini sedang dalam masalah di kesatuannya.

“Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI yang kurang lebih setahun ini Desersi dari satuannya di Jawa Tengah dan dalam proses pemecatan,” tukasnya.

Mengenai keterlibatannya dalam kasus uang palsu, lanjut Dandim, saat ini masih didalami oleh pihak Pomdam XII/Tpr. (Adi LC)

Comment