Yohanes Ontot Kembali Pimpin DAD Sanggau

Musyawarah Adat ke-VI DAD Sanggau

KalbarOnline, Sanggau – Yohanes Ontot terpilih kembali memimpin Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Periode 2019-2024 setelah terpilih secara aklamasi melalui Musyawarat Adat (Musdat) VI DAD Sanggau yang dilangsungkan di Rumah Betang Dori’ Mpulor, Sanggau, Rabu (20/3/2019) pagi.

Ontot yang juga merupakan Wakil Bupati Sanggau dikukuhkan langsung oleh Ketua DAD Kalbar, Ir. Jakius Sinyor.

Ketua DAD Sanggau, Yohanes Ontot dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh DAD Sanggau kepadanya.

“Perlu diketahui bahwa pemilihan Ketua DAD Kabupaten Sanggau ini dilakukan secara aklamasi dan saya kembali terpilih menjadi Ketua DAD. Tentunya atas kepercayaan bapak-bapak sekalian dan tentunya dari hati yang tulus. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya ini sangat luar biasa, yang merupakan tanggungjawab yang harus saya laksanakan sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau terutama dalam mendukung yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu membangun daerah kita,” tukasnya.

“Sesuai dengan rancangan program kerja dan catatan rekomendasi yang dihasilkan dari bapak-bapak sekalian, tentunya rekomendasi tersebut telah dipercayakan kepada saya untuk menjalankan lima tahun kedepan. Akan tetapi tidak terlepas atas kerjasama dan dukungan berbagai pihak seperti dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, DAD, MABM, MABT, Paguyuban dan pengurus adat yang ada di Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama memikirkan untuk kabupaten kita yang maju dan terdepan. Masyarakat Dayak tentunya hidup berdampingan dengan berbagai suku yang ada, tapi tunjukan merahmu dan jadilah bangsa Dayak yang bermartabat,” timpalnya.

Dalam kesempatan itu, Ontot turut mengimbau mayarakat Dayak untuk bisa tetap bersatu, tentunya dalam hal yang positif.

Baca Juga :  Tinjau PLBN Entikong, Kadis Kesehatan Kalbar Tinjau Kesiapan Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19

Sementara Ketua DAD Kalbar, Jakius Sinyor menyampaikan bahwa pengukuhan Ketua DAD Sanggau ini merupakan pengukuhan kali ketiga olehnya setelah mengukuhkan Ketua DAD Singkawang dan Pontianak.

“Pengukuhan Ketua DAD Sanggau ini merupakan yang ketiga yang saya kukuhkan, sebelumnya beberapa waktu lalu saya mengukuhkan Ketua DAD Singkawang dan Ketua DAD Pontianak,” ujarnya mengawali sambutan.

“Pemilihan DAD Sanggau ini dilaksanakan secara aklamasi, sehingga masyarakat Dayak Kabupaten Sanggau sepakat untuk memilih kembali Bapak Yohanes Ontot sebagai Ketua DAD Sanggau. Seperti yang disampaikan dalam rekomendasi, bahwa salah satu tugas DAD yaitu membantu dan mendukung yang menjadi program Pemerintah Daerah dalam membangun suatu daerahnya,” timpalnya.

Menyikapi hal itu, lanjut dia, maka perlu koordinasi yang terus berkelanjutan, agar apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa tercapai.

“Perlu kami sampaikan bahwa identitas sebagai orang Dayak harus terus ditonjolkan, dijaga serta dilestarikan dan apapun agamanya baik itu Katholik, Kristen, Islam tetaplah memegang identitasnya sebagai suku Dayak,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sanggau yang juga merupakan Deputi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu perlu dukungan dari masyarakat terutama masyarakat adat itu sendiri.

“Apa yang disampaikan dalam rekomendasi tadi, bahwa yang menonjolkan sebuah kebudayaan bukanlah orang lain, melainkan kita sendiri selaku masyarakat adat khususnya masyarakat adat Dayak. Adapun harapan saya untuk DAD sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa terus bekerjasama dan yang menjadi hal penting untuk daerah kita ini yakni tanah, air dan hutan,” tukasnya.

Pihaknya juga, lanjut Paolus, berkomitmen untuk mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi yang tertuang dalam seven brand images yaitu “Sanggau berbudaya dan beriman”.

Baca Juga :  Benar-benar Hadir untuk Masyarakat di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Tandu Warga Pergi Berobat ke Rumah Sakit

Di kesempatan yang sama, Paolus turut menyampaikan mengenai pengakuan hutan adat.

“Perlu diketahui bahwa sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengakuan hutan adat, seperti di Segumon, Temenggungan Tae yang sudah ada sertifikatnya dari Kementerian Lingkungan Hidup RI sebagai hutan adat. Pengakuan atas hutan adat tersebut menjadi identitas kita untuk mendukung program reforma agraria, karena harta yang paling tinggi yaitu tanah,” tegasnya.

“Sebagai masyarakat Dayak saya paham apa yang menjadi pemikiran kita bersama, maka dari itu mari kita bersatu untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” timpalnya.

“Saya ucapkan selamat kepada Ketua DAD Kabupaten Sanggau yang sudah dikukuhkan untuk kedua kalinya dan saya selaku Bupati Sanggau berharap bersama Ketua DAD Kabupaten Sanggau terpilih yang juga sebagai Wakil Bupati Sanggau untuk bisa mendukung dan menjalankan tugas yang sudah menjadi program-program di Pemerintahan dan juga kelembagaan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DAD Sanggau menggelar Musdat VI yang mengusung tema ‘dengan semangat kebersamaan Dayak Sanggau memperkokoh cita – Cita luhur bangsa Dayak yang bermartabat’ yang berlangsung sejak 19-20 Maret.

Kedatangan para tamu agung diiringi dengan tarian khas Adat Dayak, serta dilanjutkan dengan ritual adat dan pancung buluh muda.

Turut hadir perwakilan Kapolres Sanggau, perwakilan Dandim 1204/Sanggau, Ketua TP-PKK Sanggau, Ny.Arita Apolina Paolus Hadi, S.Pd., M.Si, Ketua GOW Sanggau, Ny.Kusbariah Ontot, Kepala OPD Sanggau, Camat se-Kabupaten Sanggau, pengurus DAD Sanggau, para Temenggung dan tokoh adat serta tamu undangan lainnya. (WWP)

Comment