Categories: Ketapang

Mantan Ketua PDIP Ketapang Dorong Bawaslu Ambil Putusan Tegas

Buntut Pembagian Mesin Perontok Padi

KalbarOnline, Ketapang – MantanKetua DPC PDI Perjuangan Ketapang, Budi Mateus menanggapi serius terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan (dapil) 1 Ketapang dari partai berlambang banteng tersebut.

Budi Mateus mendorong Bawaslu Kabupaten Ketapang dapat mengambil putusan tegas terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh caleg nomor 1 dari PDIP Dapil 1 Ketapang itu.

Cuitan mantan Ketua PDIP Ketapang, Budi Mateus (Foto: Adi LC)

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang ini melalui cuitan di akun facebook miliknya, Sabtu (16/3/2019).

“Terkait masalah bantuan alat perontok padi yang dilakukan Caleg PDI No 1 Dapil 1. Kami berharap Bawaslu Ketapang dapat mengambil tindakan dan keputusan yang tegas dan menyatakan yang bersangkutan bersalah sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner Bawaslu patut kita dukung agar tidak ragu-ragu dalam mengambil putusan,” tulis Budi melalui cuitan di akun facebooknya.

Saat dikonfirmasi, Budi turut membenarkan cuitan tersebut sengaja ia buat. Karena menurutnya tak ada partai yang memberikan bantuan ke masyarakat dengan menulis nama dan nomor urut caleg pada barang yang diberikan.

“Kalau yang bersangkutan mengatakan barang itu milik partai, aneh itu. Saya ini bekas Ketua Partai PDI Perjuangan. Bantuan partai diberi nomor urut dan nama caleg itu ndak lucu,” ujarnya saat dihubungi.

“Maka kita harap Bawaslu tak ragu-ragu untuk mengambil putusan. Ini penting, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa Caleg Dapil 1 Ketapang dari PDI P, Silvanus diduga melakukan pelanggaran pemilu lantaran membagikan mesin perontok padi yang bertuliskan nomor urut dan namanya di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU).

Saat ini kasusnya sedang diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang. Silvanus juga telah dipanggil oleh Bawaslu Ketapang guna dimintai klarifikasinya pada Kamis (14/3/2019) lalu. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

8 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

8 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

8 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

8 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

8 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

11 hours ago