Gerindra Kritik Keras Kebijakan Pemerintahan Jokowi di Sektor Kehutanan

KalbarOnline, Nasional – Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras kebijakan Pemerintahan Jokowi di sektor kehutanan.

Bambang menegaskan pemerintah wajib merawat dan memperbaiki hutan yang kondisinya rusak. Hal ini kata dia sejalan dengan Undang-undang kehutanan nomor 41 tahun 1999.

Kematian orang utan di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat Subulussalam, Aceh
Kematian orang utan di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat Subulussalam, Aceh (Foto: Ril)

“Pemerintah wajib merawat dan memperbaiki hutan yang kondisinya rusak, tetapi yang terjadi di pemerintahan sekarang malah menjadikan masyarakat untuk melakukan tugas pemerintah dalam hal merawat dan memperbaiki hutan dengan program kehutanan sosial untuk 7 juta orang boleh masuk hutan dan menempati 14 juta hektar untuk masa konsesi 30 tahun,” ujarnya, baru-baru ini.

Hal ini ditegaskan Bambang merupakan penipuan anggaran kehutanan yang ditujukan pada rakyat yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah.

“Dimana anggaran dari kehutanan telah dinaikkan dari Rp3,5 triliun pada 2012 menjadi Rp7,8 triliun di 2019. Pemerintah seakan-akan mau menjadikan masyarakat sebagai tumbal untuk menjaga hutan. Padahal itu adalah kewajiban negara, sekarang ini ada 7 juta orang, untuk 14 juta hektar di masa 30 tahun, diberikan melalui kehutanan sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Suriansyah Beberkan Fungsi Raperda Inisiatif, Ini Penjelasannya

Bambang yang juga merupakan anggota Banggar DPR-RI ini mengatakan bahwa 7 juta orang tersebut selain merawat juga diminta untuk bercocok tanam di dalam hutan.

“Lah, kalau bercocok tanam di situ, maka tidak akan jadi hutan lagi, maka jadi persawahan. Semua itu adalah satu kesalahan kebijakan,” tegasnya lagi.

Hutan, lanjut dia, sebagai sumber air dan ekosistem kehidupan flora dan fauna, harusnya dilindungi dan disterilkan dari manusia.

Bambang juga menyentil Presiden Jokowi yang merupakan alumni kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) dinilai tak memiliki jiwa memproteksi hutan.

“Buat apa sekolah kehutanan, tapi tidak paham dan peduli terhadap masalah kehutanan bagaimana hutan harus diprotek, dirawat dan diperbaiki yang rusak. Sangat kebangetan sikap Presiden,” cecarnya.

Bambang turut memaparkan data yang diperolehnya bahwa di negara Swedia, 80 persen wilayahnya merupakan hutan.

Baca Juga :  Lewat Facebook, Jokowi Bicara Maulid Nabi Muhammad SAW

“Walaupun Presidennya bukan lulusan kehutanan tetapi bisa cerdas dan protek terhadap penanganan hutannya, dari pada Presiden Jokowi yang katanya asli belajar di kehutanan. Memang Presiden harus cerdas dan komit terhadap keahliannya bukan hanya pencitraan yang tidak bermanfaat,” tukasnya.

Sementara itu, akibat kerusakan hutan ekosistem satwa di kawasan hutan akibat rambahan hutan dari kebijakan kehutanan sosial menjadi tidak bisa melangsungkan hidup lantaran dibantai secara membabibuta karena dianggap hama.

“Seperti kematian orang hutan akibat tembakan 76 peluru senapan angin yang mengenai matanya dan badannya di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat Subulussalam, Aceh pada Maret 2019 yang masih mempunyai anak dalam kondisi kritis akibat syok melihat ibunya akhirnya mati. Kejadian ini berkali-kali di tahun 2018 di wilayah Kalimantan Tengah dan menurut data peneliti dikatakan 100 ribu orang utan di Indonesia telah mati secara mengenaskan,” jelasnya.

“Karena itu, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan seisinya dengan membiarkan hutan rusak akibat tidak dirawat, dihancurkan untuk kelapa sawit serta penambangan batu bara juga salah di dalam pengangkatan Menteri yang mempunyai disiplin ilmu pertanian bertolak belakang dengan kehutanan,” tandasnya. (Ril/Fai)

Comment