Polisi Bekuk 4 Pelaku Curanmor di Air Upas, 1 Anak di Bawah Umur

Kapolsek beberkan peranan masing-masing pelaku

KalbarOnline, Ketapang – Berbekal laporan warga Desa Membuluh Baru, Kecamatan Air Upas yang kehilang satu unit sepeda motor pada Minggu (10/3/2019), Kapolsek Marau langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Senin (11/3/2019).

Alhasil, sekitar pukul 23.30 pada hari yang sama, anggota Polsek Marau berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor KLX warna hijau di antaranya Dimas (23), Bajil, Anen (23), Akyl (22) yang merupakan hasil laporan warga Membuluh Baru ke Polsek Marau tersebut. 1 di antara pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur.

Polisi Bekuk 4 Pelaku Curanmor di Air Upas, 1 Anak di Bawah Umur 1

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, polisi turut mendapati 3 unit sepeda motor lainnya yang juga merupakan hasil curian.

Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK turut membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 pelaku pencurian bermotor yang merupakan hasil laporan warga Desa Membuluh Baru pada Minggu 10 Maret lalu.

Baca Juga :  Hari Pertama Puasa, Warga Serbu Takjil di Pasar Juadah Ketapang 

“Dari 4 pelaku curanmor tersebut, salah satunya merupakan anak di bawah umur,” ujar Kapolsek.

Kapolsek turut menjelaskan kronologis penangkapan terhadap 4 pelaku pada saat anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat petunjuk dari saksi-saksi bahwa ada yang melihat 4 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor mengarah ke Air Merah.

“Salah satu sepeda motor yang digunakan para pelaku, diduga kuat yaitu KLX yang dilaporkan hilang. Kemudian berbekal informasi dari saksi-saksi di lapangan, anggota kita melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap 4 orang tersebut,” tukasnya.

Tak memakan waktu lama, keempatnya berhasil ditemukan petugas di Simpang Karat dekat PT. BGA dan lantas diamankan aparat beserta 3 unit sepeda motor yang digunakan.

Selain itu, Kapolsek turut mengungkapkan peranan masing-masing pelaku.

“Akyl ini berperan sebagai orang yang mendorong sepeda motor hingga keluar rumah. Sementara Dimas ini sebagai orang yang mengajak melakukan pencurian di rumah korban di Desa Membuluh Baru. Selain itu Dimas juga sebagai orang yang merusak dinding triplek belakang rumah korban sebagai jalan masuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masjid Al-Ikhlas Ketapang Gelar Sunatan Massal 120 Anak 

“Sementara Bajil berperan sebagai orang yang menggeledah sekitar bagasi rumah korban untuk mencari kunci motor tersebut. Sementara Anen hanya sebagai pengawas situasi dan mengaku hanya ikut-ikutan ketiga pelaku lainnya,” timpal Kapolsek.

Saat ini, lanjut Kapolsek, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Marau beserta barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yang secara rinci berupa satu unit sepeda motor merk yamaha jupiter warna biru hitam, satu unit sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam orange dan satu unit sepeda motor kawasaki KLX warna hijau.

“Para pelaku nantinya akan digeser ke Kapolres Ketapang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut karena para pelaku diduga telah melakukan aksi-aksi pencurian motor di banyak tempat,” tukasnya.

“Kami juga akan menghubungi orang tua para pelaku, mengingat satu diantara pelaku merupakan anak di bawah umur,” tandasnya. (Goda)

Comment