Lantik Tiga Kepala Dinas Baru, Sutarmidji Minta Lakukan Inovasi

Sutarmidji : Prestasi Kerja Harus Jadi Ukuran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik tiga Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang turut disaksikan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Pj. Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman itu dilangsungkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/3/2019).

Ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut yaitu H.M. Aminuddin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahi sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Moses Tabah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sutarmidji mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik tersebut. Ia berharap ketiganya dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja, tegas Midji, harus menjadi ukuran.

“Selamat kepada yang telah dilantik. Saya harap dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja harus menjadi ukuran. Semoga nantinya bisa menjadi kemajuan bagi Kalbar,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan komitmennya bersama Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan untuk membenahi Kalbar menjadi lebih baik dan maju hingga akhir masa jabatannya agar masyarakat yang tinggal di Kalbar ini dapat hidup lebih nyaman dan sejahtera.

Baca Juga :  Hadiri Kampanye Hari Gizi Nasional, Bupati Jarot Komitmen Tekan Angka Stunting

Hal inilah yang diinginkannya ditanamkan dan ditekadkan oleh pejabat-pejabat di Kalbar agar ada kebanggaan yang ditinggalkan ketika sudah mengakhiri segala amanah (jabatan) yang diberikan.

“Saya bersama Pak Wagub serius membenahi Kalbar dan saya harap seluruh jajaran juga demikian. Supaya masyarakat yang tinggal di Kalbar ini bisa hidup lebih nyaman dan sejahtera,” tegasnya.

Melihat pengalaman ketiga kadis yang dilantik tersebut, dirinya berhadap dapat pendorong dalam implementasi program serta percepatan-percepatan pembangunan di Kalbar. Bekal dari pengalaman tersebut, ketiganya lantas diminta Midji untuk terus melakukan inovasi-inovasi agar dapat menghasilkan output untuk menunjang perubahan di Kalbar.

“Saya tidak mau dengar keluhan apapun tentang jabatan, karena sebagai ASN harus siap ditempatkan di manapun,” tegasnya.

Midji juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan dibuka proses open bidding atau lelang jabatan 10 jabatan yang diharapkan sebelum bulan Juni 2019 ini selesai dan berjalan dengan baik. Untuk itu dirinya berharap seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang jabatan tersebut.

“Saya harap semua bisa mengikuti open bidding tersebut. Saudara yakin saja. Kalau misalnya ada keraguan, silahkan tanya tim Pansel dan saya akan pastikan akan memberikan itu,” tukasnya.

Baca Juga :  Permasalahan Kekurangan Guru, Samion: Tidak Hanya di Singkawang

“Dalam waktu dekat juga akan ada pengukuhan kembali, tidak dengan rotasi dan promosi tapi karena nomenklaturnya berubah, sehingga kita harus menetapkan kembali pejabat-pejabat yang menangani nomenklatur tersebut untuk administrasi tata kelola pemerintah yang baik,” timpalnya.

Berkaitan dengan proses lelang jabatan, dirinya menginginkan dilakukan dengan seleksi yang benar-benar terukur. Sehingga tidak menggunakan IT seperti layaknya penerimaan PNS. Tapi ketika mendudukan seseorang dalam suatu jabatan, asesornya kata dia, pasti akan ada tes psikologi dan sebagainya dan itu tak mungkin bisa sepenuhnya dengan IT.

“Celahnya tidak begitu besar dan ia berharap semuanya berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tukasnya.

Sementara mengenai jabatan Seketaris Daerah (Sekda), Sutarmidji mengungkapkan bahwa tim seleksi telah menyeleksi 12 nama yang mengikuti open bidding dan diharapkan segera definitif. Untuk itu ia berharap dari 12 nama tersebut ada yang dapat memenuhi kriteria yang diharapkan pihaknya.

“Mudah-mudahan Sekda cepat definitif dan diharapkan dapat memenuhi kriteria yang kita harapkan. Kalau tak memenuhi kriteria, bisa saja diulang. Karena Sekda itu pucuk pimpinan dan harus memahami aturan-aturan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Midji turut mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wagub akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang telah menduduki suatu jabatan lebih dari 5 tahun.

“Saya dan Pak Wagub akan segera melakukan evaluasi terhadap mereka yang yang telah menjabat lebih dari lima tahun dan memang aturannya seperti itu,” tandasnya. (Fat)

Comment