Di Pontianak, KPK Beberkan Jumlah Hasil Rampasan Hingga Jumlah OTT, Didominasi Kepala Daerah dan Swasta

KalbarOnline, Pontianak – Deputi Bidang Pemberantasan KPK, Firli mengungkapkan jumlah rampasan berupa aset hasil kegiatan pemberatasan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tiga tahun terakhir mencapai angka fantastis.

“Dari tahun 2017 sampai sekarang penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi yang sudah kita lakukan mencapai Rp1,3 triliun,” ungkapnya kepada awak media dalam konferensi pers usai penyerahan aset hasil rampasan milik terdakwa korupsi Akil Mochtar kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak di kantor wilayah DJKN Kalbar, Jalan Jenderal Sutoyo, Pontianak, Selasa (5/3/2019).

Baca Juga :  Mission Complete, Gelora Khatulistiwa Bersih dari Bangunan Liar, Kajati Kalbar: Warga Telah Ikhlas

Tak hanya itu, Firli turut membeberkan jumlah hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun waktu tahun 2016 hingga tahun 2018 yang telah dilakukan lembaga anti rasuah itu.

Baca Juga :  Survei LSI: 51 Persen Pelaku Usaha Tidak Puas dengan Kinerja KPK

“Ada sebanyak 17 OTT di tahun 2016. Kemudian di tahun 2017 berjumlah 20 OTT dan tahun 2018 sebanyak 30 OTT,” bebernya.

Dijelaskan Firli, hasil OTT pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2018 lalu menjerat 22 orang Kepala Daerah, 44 orang pihak swasta, 32 orang oknum PNS, 8 orang oknum DPR/DPRD, 3 orang panitera, 3 orang advokad, 4 hakim dan 2 orang pemeriksa pajak. (Fat)

Comment