Adu Mulut Warnai Penertiban PKL di Pasar Sudirman

Satpol PP Kota Pontianak Tertibkan PKL di Pasar Sudirman Nusa Indah II

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sudirman, Jalan Nusa Indah II, Jalan Tanjungpura, Pontianak, Jumat (1/3/2019) sore.

Sebanyak 38 lapak PKL menjadi sasaran petugas. Para PKL ini termasuk penyewa kios yang menggunakan fasilitas umum diberikan tenggat waktu hingga sepekan kedepan untuk membongkar sendiri bangunan yang nyaris menutupi badan jalan tersebut.

Penertiban ini sempat diwarnai adu mulut antara seorang pedagang dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana.

Adalah Eddy (37) pemilik toko pakaian Natasya. Eddy memprotes lantaran tak terima diminta Kasatpol PP untuk membongkar bangunan tokonya yang memakan jalan atau fasilitas umum.

Dirinya khawatir jika setelah tokonya yang memakan fasum itu ia bongkar, pedagang kaki lima yang berada di depan tokonya lantas kembali membesarkan lapak dagangan sehingga menutup akses jalan menuju tokonya.

“Kita maunya antara penyewa kios dan pedagang kaki lima (PKL) sama-sama merapikan. Tapi harus ada hitam di atas putih agar mereka (PKL) di kemudian hari tidak membesarkan lapak mereka sehingga menutupi kios kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Peresmian IDB 7 in 1 Untan, Sutarmidji : Momentum Pembangunan SDM dan Kejar Ketertinggalan Kalbar

“Kami tidak mau bongkar dinding ini, nanti PKL yang di depan itu malah melebarkan lagi lapaknya,” timpal Eddy.

Eddy mengaku selama ini tokonya selalu terhalang oleh lapak-lapak PKL yang berada tepat di depan tokonya, bahkan Eddy menyebut para PKL tersebut sama sekali tak membayar sewa sepeserpun.

Untuk itu dirinya meminta Kasatpol PP memberikan jaminan jika dinding tokonya yang menjadi batas dengan lapak PKL tersebut dibongkar, maka lapak PKL di depan tokonya harus memberikan akses jalan masuk selebar 2 meter ke tokonya.

Istri Eddy yakni Dewi turut menimpali bahwa dirinya tak percaya dengan PKL yang berada di depan kiosnya itu. Hal itu lantaran diakuinya para PKL tersebut sudah seringkali ia beritahu agar tak memajukan lapak sehingga menutupi jalan umum sekaligus jalan menuju kiosnya, namun tak diindahkan oleh PKL.

“Kita (penyewa kios) sudah tidak percaya lagi dengan pedagang kaki lima (PKL) di depan kios kita. Kita minta ada hitam di atas putih, jadi kalau mereka tidak taat, kita bisa tuntut. Kita sudah sering bilang kepada PKL itu, supaya tidak memajukan lapak mereka supaya tidak menutup jalan, tetapi mereka tidak mau dengar,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Seorang Pria Nekat Melompat Dari Lantai Dua Parkir Mega Mall Pontianak

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan bahwa lapak PKL yang dinilai pihaknya melanggar dipastikannya akan dibongkar dan ditertibkan.

“Kita bongkar lapak PKL yang di depan itu, makanya kamu (Eddy) juga bongkar bangunan ini. Ini melanggar, kamu jangan ikut-ikutan melanggar,” ujarnya tegas.

“Nanti kalau sudah ditertibkan, jika mereka (PKL) melanggar silahkan lapor, akan kita tindak. Sebaliknya juga demikian, jika kita dapat laporan kalau kamu (Eddy) melanggar, akan tindak,” tegasnya lagi.

Terkait protes tersebut, kepada awak media, Syarifah menuturkan bahwa toko pakaian Natasya milik Eddy tersebut setelah ada pedagang kaki lima di depan tokonya lantas memajukan kiosnya dengan membangun dinding kayu sebagai pembatas antara kios dengan lapak PKL.

“Karena ada PKL di depan kiosnya, dia majukan juga, jadi sama saja seperti PKL. Sama-sama melanggar dengan menggunakan badan jalan. Tapi karena kita mau menata ini, mereka harus buka jalan dan harus sama-sama mundur. Mereka tidak ada hak untuk menolak, karena itu jalan umum, jalan pemerintah, itu bukan tanah warisan mereka,” tegasnya.

Meski sempat diwarnai adu mulut, selebihnya dalam pelaksanaan penertiban ini berlangsung aman dan berjalan lancar. Pihak PKL diakui Syarifah bersedia untuk dilakukan penertiban dan penataan. Dalam penertiban ini, Satpol PP Kota Pontianak bekerjasama dengan aparat TNI-Polisi serta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, pihak Kecamatan Pontianak Barat dan Kelurahan Darat Sekip. (Fai)

Comment