Pemkot Bahas Penyusunan RPIK, Bahasan : Bahan Penunjang Pembangunan Industri di Pontianak

Gelar FGD Akomodir Saran dan Masukan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pontianak. Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (28/2/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan RPIK dimaksud merupakan dokumen perencanaan daerah di tingkat kabupaten/kota yang menggambarkan arah kebijakan pembangunan dan pengembangan industri daerah.

Baca Juga :  Resmi Laporkan Pemilik Akun Facebook Monik ke Polda Kalbar, Ini Penjelasan Kepala SMPN 13 Pontianak

“Hasil FGD ini akan dijadikan sebagai salah satu bahan untuk penyusunan naskah akademik sebagai penunjang untuk menyusun Raperda tentang rencana pembangunan industri Pemkot Pontianak,” ujarnya.

Menurutnya, rencana pembangunan industri memiliki arti strategis yang penting. Tujuan digelarnya FGD ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai unsur, baik itu pakar, akademisi maupun stakeholder serta berbagai pihak.

Baca Juga :  Hadiri Sispam Pilkada Serentak 2018, Sutarmidji Optimis Pilkada Kalbar Berjalan Aman dan Damai

“Sehingga diharapkan saran dan masukan tersebut dapat menjadi bahan dalam penyusunan RPIK,” ungkap Bahasan.

Ia menambahkan, RPIK disusun dengan memperhatikan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan kebijakan industri nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Potensi Sumber Daya Industri Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya lingkungan. “Dan proyeksi penyerapan tenaga kerja serta pemanfaatan lahan untuk industri,” pungkasnya. (jim)

Comment