Categories: Kubu RayaPontianak

Berdampak Besar, Muda Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Layang-layang

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan bahwa dirinya dalam waktu akan mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai layang-layang. Peraturan tersebut sekaligus mempertegas larangan permainan layang-layang lantaran dianggap berdampak besar. Tak hanya kerugian materiil bahkan juga mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau membuat perda, ada proses waktu. Biasanya harus ada prioritas badan musyawarah dulu. Untuk mempersiapkan ke arah itu (perda), maka kita buat peraturan Bupati dulu,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang digelar Komunitas Peduli Listrik Kalimantan Barat di aula rumah dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019) kemarin.

Muda berharap peraturan tersebut efektif sebagai upaya mencegah permainan layangan. Melalui peraturan itu, lanjut dia, masyarakat akan diberikan pemahaman bahwa permainan layangan dapat merugikan banyak pihak.

“Termasuk kesulitan pengembangan jaringan listrik karena PLN juga mengalami kerugian akibat layangan. Penegakan hukum juga harus memberikan efek jera ke pemain layangan,” ucapnya.

Ia berharap peraturan tersebut dapat selesai dalam waktu dekat dan akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.

“Paling penting pendekatan dari sisi kebiasaan warga sehingga RT dan RW juga harus dilibatkan,” tukasnya.

“Dari peraturan Bupati itu paling tidak regulasinya sudah tampak. Kita akan berikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang merugikan dan juga kesulitan pengembangan jaringan listrik serta kerugian yang diderita,” pungkasnya. (Fai/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

4 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

26 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

43 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

44 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

46 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago