Categories: Ketapang

PT BSM Bungkam, TKA Pelaku Asusila Lenyap

KalbarOnline, Ketapang – Tenaga Kerja Asing (TKA) PT BSM New Material yang berada di Kecamatan Muara Pawan, Liu Tung yang telah dilaporkan ke Mapolres Ketapang atas kasus dugaan tindak pidana asusila diduga telah melarikan diri dari Kabupaten Ketapang. Informasi tersebut semakin diperkuat dengan bungkamnya pihak PT BSM New Material saat dikonfirmasi terkait keberadaan TKA tersebut.

Sekretaris Pimpinan PT BSM New Material, Jimi mengaku bahwa dirinya tak mengetahui persoalan TKA di perusahaan yang dilaporkan karena kasus asusila. Bahkan, ia mengaku tidak mengurusi urusan tersebut.

“Bukan urusan saya, saya tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Mengenai informasi keberadaan Mr Liu Tung yang diduga telah melarikan diri, ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu dan menyarankan awak media untuk menghubungi pihak manajemen PT BSM atas nama Marcel.

Sementara Marcel saat hendak dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi kaburnya Mr Liu Tung tak menjawab belasan kali telepon awak media, bahkan pesan singkat SMS dan WhatsApp yang dikirim awak media juga tak direspon.

Menyikapi hal ini, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta Polres Ketapang untuk secepat mungkin memproses pengaduan dua karyawati PT BSM yang diduga telah diperlakukan tidak sewajarnya oleh TKA PT BSM.

“Kita harap informasi kaburnya TKA itu tidak benar, kalau memang itu benar harus disikapi serius. Makanya proses hukum soal pengaduan kita desak segera ditindak lanjuti,” mintanya.

Isa menambahkan, harusnya pihak perusahaan dapat memberikan keterangan mengenai informasi kaburnya TKA yang saat ini tersandung masalah sehingga tidak muncul opini negatif di tengah masyarakat. Karena perusahaan tak mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini atau bahkan bisa dinilai melindungi TKA yang sedang bermasalah.

“Kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi TKA yang berani kurang ajar atau sewenang-wenang terhadap para pekerja lokal khususnya para wanita yang bekerja di PT BSM. Jangan mentang-mentang investor lalu semaunya berbuat. Kami minta pekerja asing diproses sesuai aturan yang berlaku dinegara ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago