KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (26/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut Muda Mahendrawan mengatakan terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa telah terjadi perubahan mendasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes Versi 2.0 adalah sistem yang dibangun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2015.
“Ini merupakan peluang bagi pemerintah Kabupaten dan Desa untuk bisa membentengi diri pemerintahannya dalam pengelolaan keuangan, agar bisa dipertanggungjawabkan serta pengelolaan keuangannya menjadi efesien dan akuntabel,” jelas Bupati Muda Mahendrawan saat ditemui usai acara tersebut.
Menurut Bupati dengan sistem aplikasi dapat meringankan kinerja mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penataausahaan, laporan dan pertanggungjawaban. Serta menghindari ketidaktelitian dalam hal administrasi laporan keuangan.
“Yang jelas tenaga adminnya yang berperan penting untuk membantu kerja di desa-desa,” ujarnya.
Terkait dengan tenaga admin, Bupati Muda Mahendrawan mengatakan akan melakukan perekrutan terhadap sumber daya manusia yang mengerti dengan bidang Teknologi Informasi. Mengoptimalkan peran admin sebut Muda, akan bertugas sekaligus di program e-Goverment serta aplikasi-aplikasi lainnya.
“Dengan seperti itu maka sistem pembayaran non tunai akan dapat terwujud artinya setiap pembayaran-pembayaran dari APBDes dilakukan dengan non tunai kecuali biaya-biaya perjalanan dinas yang 30 persen tetapi yang 70 persennya sebaiknya non tunai. Misalnya membayar toko material lewat rekening, membayar insentif RT juga non tunai sehingga pembuktiaannya tidak diragukan lagi,” tegasnya.
Selain itu tambah Bupati Muda Mahendrawan sistem tunai juga mempunyai kelemahan-kelemahan seperti penerimaan dana secara cash lebih berisiko ketimbang sistem non tunai atau memakai rekening. “Artinya kita saat ini berusaha membangun sistem supaya dapat membentengi diri. Dengan sistem non tunai saya kira lebih menimbulkan ketenangan,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment