Gandeng PLN, Komunitas Peduli Listrik Gelar FGD ‘Stop Bahaya Layang-layang’

KalbarOnline, Pontianak – Dampak buruk dari permainan layang-layang dengan kawat maupun gelasan kian meresahkan. Selain telah menelan korban jiwa, aktivitas permainan layang-layang turut menjadi faktor peningkatan tingginya angka gangguan listrik.

Dampak buruk inilah yang menjadi latar belakang digelarnya Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Komunitas Peduli Listrik (KPL) dengan tajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang dilangsungkan di aula rumah dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jalan KS. Tubun, Rabu (27/2/2019).

Ketua panitia pelaksana, Dedi Khansa menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pihaknya dalam menyikapi dampak buruk yang ditimbulkan oleh kawat layang-layang.

“Kami berharap melalui FGD ini akan terbentuk mekanisme yang jelas dalam mendukung penerapan Perda larangan bermain layang-layang di kota Pontianak dan sekitarnya sehingga efektif dilaksanakan dan dapat memberikan efek jera bagi para pemain layang-layang,” ujar Dedi mengawali sambutannya.

Baca Juga :  Kejar Penyusunan APBD 2020, Sutarmidji Akan Tuntaskan Rotasi Pejabat Sebelum Agustus

Dedi turut mengapresiasi berbagai upaya preventif dan persuasif yang telah dilakukan institusi atau pihak terkait guna menekan dan mengurangi jumlah pemain layang-layang selama ini.

Kendati demikian, menurut Dedi upaya-upaya tersebut dilakukan tanpa tersistematis dan cenderung temporer sehingga kurang berdampak terhadap para pemain layang-layang.

Sementara General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar, Agung Murdifi menyambut baik FGD yang dihelat oleh Komunitas Peduli Listrik (KPL) tersebut. Menurut dia FGD tersebut sangat baik guna menyatukan persepsi masyarakat terhadap dampak buruk permainan layang-layang.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan FGD ini sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap bahaya kawat layang-layang. Sudah sepantasnya kita semua peduli serta mendukung diterapkannya Perda larangan bermain layang-layang secara sistematis dan konsisten agar dapat mencegah jatuhnya korban jiwa akibat tersangkut kawat layang-layang,” tukasnya.

Agung turut mengakui bahwa kawat layang-layang sangat mengganggu dan mengancam keberlangsungan pasokan listrik. Ia mengklaim banyak kerugian baik materiil maupun non materiil yang ditanggung oleh PLN.

Baca Juga :  PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

Sepanjang tahun 2018 tercatat sedikitnya 426 kali kejadian padam akibat gangguan listrik, sementara sebanyak 392 kali disebabkan oleh kawat layang-layang atau sekitar 94 persen gangguan listrik disebabkan oleh kawat layang-layang.

Terkait bahaya kawat layang-layang ini, Pemerintah juga telah mengeluarkan ancaman berupa kurungan serta denda bagi para pelaku dan pemain layang-layang yang dapat mengancam keselamatan warga juga mengancam keberlangsungan pasokan energi listrik melalui Undang-undang nomor 30 tahun 2009 serta Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak nomor 3 tahun 2004 dan Perda Perubahan nomor 1 tahun 2010.

“Kami berharap kegiatan FGD ini nantinya juga akan menghasilkan komitmen bersama untuk menghentikan dampak buruk akibat kawat layang-layang,” tandasnya.

Turut hadir Wali Kota Pontianak serta sejumlah Kepala OPD di jajaran Pemkot Pontianak, Bupati Kubu Raya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, forkopimda Pontianak serta para tamu undangan lainnya. (Fai)

Comment