Categories: Ketapang

Terlibat Perkelahian, Seorang Warga Kendawangan Tewas di Rawa 800

KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan di Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan.

Korban yang diketahui bernama Abestian (45) yang merupakan warga Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri diduga meninggal akibat dibunuh, Sabtu (23/2/2019).

Menurut keterangan FI (40) warga Kecamatan Kendawangan mengatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban diduga sempat cekcok yang berujung dengan perkelahian di lokasi Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari.

Akibat perkelahian tersebut, lanjut FI, korban menderita luka di bagian kepala yang menjadi pemicu korban meregang nyawa.

“Korban sudah dikebumikan. Sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kita berharap semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Usai kejadian tersebut, sejumlah warga lantas mendatangi kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan guna menuntut pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan.

“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian berujung kematian ini,” ungkap Wahyudi, salah seorang warga Kendawangan yang turut mendatangi kantor camat dan Mapolsek Kendawangan.

Wahyudi menegaskan jika tak ada tindakan dari pihak terkait terhadap keberadaan cafe remang-remang tersebut, maka warga yang akan mengambil tindakan dengan membongkar cafe-cafe tersebut.

“Warga tidak segan-segan membongkarnya kalau tuntutan diabaikan,” tegasnya.

Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah apa terkait tuntutan yang telah warga sampaikan.

“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya. Mengenai kasus perkelahian berujung kematian Abestian, pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TPAKD Pontianak Targetkan Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024

KalbarOnline, Pontianak – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses…

1 min ago

Jangan Remehkan Rematik, Dapat Merusak Jantung Hingga Pembuluh Darah

KalbarOnline, Pontianak - Rheumatoid Arthritis, atau yang biasa disebut rematik, adalah penyakit yang ditandai dengan…

4 mins ago

Dukung Penyediaan Darah Masyarakat, CMI bersama Himpunan Alumni IPB Gelar Kegiatan Bakti Sosial

KalbarOnline, Pontianak - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) berkolaborasi dengan Himpunan Alumni Institut Pertanian…

16 mins ago

Budi Perasetiyono Siap Dampingi Calon Gubernur untuk Lawan Petahana di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono salah satu bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang sudah mendaftar…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

9 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

10 hours ago