Categories: Ketapang

Seorang Pemuda di Ketapang Diringkus Polisi : Curi Handphone dan Sepmot di TKP Berbeda

KalbarOnline, Ketapang – Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pemuda di Ketapang lantaran melakukan tindak pidana pencurian dan curanmor, Jumat (22/2/2019) kemarin.

Penangkapan terhadap terlapor yang diketahui bernama Marwan (18) ini berdasarkan laporan warga yang diterima pihak Kepolisian.

Hal ini turut dibenarkan Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, Sabtu (23/2/2019).

Eko menuturkan bahwa terlapor (Marwan) diamankan lantaran mencuri handphone dan sepeda motor, masing-masing di TKP dan waktu yang berbeda.

Aksi pencurian pertama dilakukan terlapor pada 25 Januari 2019 lalu di rumah pelapor SS (45) di Jalan Assalam, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang dengan barang bukti berupa satu unit handphone beserta uang sejumlah Rp300 ribu.

“Pada 25 Januari 2019 pagi, pelapor dikabari oleh sang adik bahwa HP milik pelapor yang sedang dalam kondisi dicas di meja ruang tengah sudah hilang beserta dengan uang sebesar Rp300 ribu yang tersimpan di dalam dompetnya turut hilang,” ujarnya.

Kemudian, terlapor Marwan kembali menjalankan aksinya pada 4 Februari lalu di rumah pelapor AM (46) dengan barang bukti berupa handphone milik pelapor.

“Pada 4 Februari lalu, pelapor menyimpan HP miliknya di ruang tengah dalam kondisi sedang dicas. Sesaat kemudian, pelapor ke dapur rumahnya. Ketika kembali ke ruang tengah, pelapor sudah tak lagi menemukan HP tersebut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Eko, pada 17 Februari pagi, terlapor kembali menjalankan aksinya. Tak tanggung-tanggung, pada aksi ke sekian kalinya itu, terlapor mencuri sepeda motor milik pelapor AM.

Dijelaskan Eko, saat itu pelapor pulang berbelanja dari pasar tuan-tuan. Setelah, lanjut dia, pelapor memarkirkan sepeda motornya di teras rumah.

“Kemudian pada saat anak pelapor AM hendak menggunakan sepeda motor tersebut, ternyata sudah tidak ada lagi berikut kunci motornya yang sebelumnya disimpan pelapor di dalam rumahnya,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

“Setelah menerima laporan tersebut, kita kerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Pada Jumat (22/2/2019) pukul 01.00 WIB dini hari, anggota kita berhasil mengamankan terlapor di jalan dekat rumah terlapor di Jalan Bintang Musir, Benua Kayong, Ketapang,” jelasnya. “Total ada dua TKP yang menjadi sasaran terlapor dengan waktu yang berbeda. Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

7 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

8 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

8 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago