RAT KSU Gumapan, Sudarmadi Harap Bantuan Pemda Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Koperasi Serba Usaha (KSU) Guru Muara Pawan (Gumapan), Kecamatan Muara Pawan, Ketapang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Kamis (21/2/2019). RAT yang dilaksanakan di aula kantor Camat Muara Pawan tersebut turut dihadiri oleh puluhan anggota aktif KSU Gumapan.

Selain anggota koperasi, turut hadir juga Camat Muara Pawan, Maisier, Perwakilan Dinas Pendidikan Ketapang, Mukhtar Efendi, Kadis Koperasi Ketapang, Abdul Hazar, Ketua KSU Gumapan, Sudarmadi dan pengurus koperasi Gumapan lainnya.

KSU Gumapan yang memiliki anggota aktif berjumlah 120 orang ini, terdiri dari guru SD dan SMP se-Kecamatan Muara tersebut telah berdiri selama 10 tahun sejak tahun 2009 lalu.

Baca Juga :  Kapolres Ketapang Bantah Larang Wartawan Meliput: Itu kewenangan Dinas bukan Polri

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ketapang, Abdul Hazar mengatakan dengan hadirnya KSU Gumapan tentunya dapat meningkatkan ekonomi guru yang aktif sebagai anggota serta dapat berperan dalam menyerap tenaga kerja dilingkungan kerja koperasi.

“Kalau bisa dikembangkan agar nilai ekonominya bertambah dan kalau bisa dapat membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar koperasi nantinya,” ungkapnya.

Sementara Ketua KSU Gumapan, Sudarmadi mengatakan sampai saat ini, untuk jenis usaha yang dilaksanakan oleh KSU Gumapan baru simpan pinjam.

“Sampai saat ini secara keseluruhan SHU berjumlah 79 juta. Yang dibagikan ke anggota sekitar 45 persen yakni 32 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Januari Hingga Juni 2019, Tercatat 29 Kasus HIV-AIDS di Ketapang

Sudarmadi juga mengatakan, kedepan pihaknya berencana akan melakukan pengembangan usaha di bidang lainya selain simpan pinjam. Namun, ia mengaku saat ini masih terkendala waktu dan kesibukan sebagai guru.

“Waktu sebagian besar tersita untuk tugas pokok. jadi tugas mengurus koperasi disempatkan di sela-sela kesibukan. Rencananya ke depan mau buka toserba,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap adanya suntikan dana baik dari kepada pemerintah maupun pihak ketiga untuk pengembangan KSU Gumapan. Namun, suntikan dana yang dimaksud dapat disesuaikan dengan margin yang masih bisa dipertimbangkan untuk koperasi.

“Dulu pernah mendapat dana hibah dari Dinas Koperasi Kabupaten Ketapang sebesar 50 juta pada tahun 2010. Kita berharap ada lagi suntikan dana dari pihak ketiga,” tandasnya. (Adi LC)

Comment