Categories: Sekadau

Warga Ladak Sekadau Ancam Tak Ikut Pemilu 2019

Minta Status Hutan Lindung Diubah Menjadi Hutan Adat

KalbarOnline, Sekadau – Warga Dusun Ladak, Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau mengancam tak akan mengikuti Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April mendatang. Hal ini menyusul keputusan pemerintah memasukkan Dusun Ladak menjadi kawasan hutan lindung.

“Kami minta ada solusi terhadap masalah kami ini. Kalau tidak, dengan penduduk kami disini yang cukup banyak, kami tak akan mau ikut Pemilu,” tegas Kepala Dusun Ladak, Mulyadi saat diwawancarai awak media, Sabtu (16/2/2019) kemarin.

Penetapan Dusun Ladak sebagai kawasan hutan lindung, dilakukan oleh Menhut melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan 2014 lalu. Selain Dusun Ladak terdapat pula beberapa dusun lainnya di Meragun di antaranya Dusun Sangke dan Dusun Entajam yang turut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Pasca ditetapkan sebagai hutan lindung, lanjut Mulyadi, daerahnya itu sama sekali tak bisa tersentuh pembangunan. Padahal, lanjut Mulyadi, di Dusun Ladak sendiri ada ratusan orang penghuni.

“Tentu ratusan orang ini masih membutuhkan banyak pembangunan, salah satunya perbaikan akses jalan yang hancur lebur,” tukasnya yang didampingi beberapa tokoh masyarakat setempat.

Dirinya bersama masyarakat setempat mengaku heran dengan langkah pemerintah menetapkan kawasan itu menjadi kawasan lindung tanpa mempertimbangkan keberadaan masyarakat.

“Kami tinggal disini sudah lama. Bahkan sebelum Indonesia merdeka,” ucapnya tegas.

Tak hanya itu, dirinya mengaku semakin bingung lantaran dirinya bersama warga masih diharuskan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski telah ditetapkan sebagai wilayah hutan lindung. “Seharunya kalau memang itu hutan lindung, warga tidak lagi membayar PBB. Untuk itu kami meminta agar hutan lindung ini diubah statusnya menjadi hutan adat,” tandas Mulyadi. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

50 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago