Pergantian Antar Waktu DPRD Ketapang, Syamsumin Gantikan Qadarini

KalbarOnline, Ketapang – H. Syamsumin Soelaiman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Ketapang untuk sisa masa masa jabatan 2014-2019.

Syamsumin resmi menjabat sebagai anggota DPRD Ketapang melalui proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Qadarini yang merupakan rekan satu partainya di Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengundurkan diri. Proses PAW ini dilangsungkan di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Senin (18/2/2019).

Sidang paripurna pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi ini ditandai dengan pelantikan dan penyematan pin anggota DPRD kepada Syamsumin Soelaiman.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Ketapang, H. Sulianto Harun mengatakan pihaknya optimis terhadap H. Syamsumin Soelaiman yang tentunya akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat di sisa masa jabatan di DPRD Ketapang.

Baca Juga :  Isa Anshari Didakwa Dua Pasal UU ITE oleh Jaksa di Sidang Perdana

“Saya sudah minta kepada yang bersangkutan dan ini sudah menjadi komitmen partai PAN untuk selalu bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan, Senin (18/2/2019).

Harun berharap usai dilantik Syamsumin dapat langsung mulai bekerja untuk kepentingan masyarakat Ketapang agar dapat memberikan dampak positif khususnya di wilayah pemilihan yang bersangkutan.

“Setelah PAW ini, kita menunggu jadwal pergantian unsur pimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Qadarinni dan direncanakan akan digantikan Elmanto,” tukasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa PAW ini semuanya sudah melalui prosedur dan aturan yang ada, serta  juga dilakukan berdasarkan permintaan langsung oleh Qadarinni melalui surat resmi pengunduran dirinya pada Desember 2018 lalu yang disampaikan ke partai dan juga DPRD Ketapang.

Baca Juga :  Hari Air Sedunia, CMI Site Air Upas Berkomitmen Salurkan Bantuan Air Bersih

Sementara itu, Syamsumin Soelaiman anggota DPRD Ketapang yang baru dilantik itu mengaku siap untuk langsung bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat.

“Karena ini tanggung jawab dan amanah. Kita akan berusaha semaksimal mungkin mengabdi dan berjuang serta menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Ia mengaku akan semaksimal memperjuangkan kepentingan rakyat di akhir masa jabatan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Ketapang.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Paripurna PAW tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang beserta jajaran, Waka Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, sejumlah Kepala OPD serta anggota DPRD Ketapang. (Adi LC)

Comment