Categories: Ketapang

Lagi, Polres Ketapang Gagalkan Penyelundupan Kayu Illegal

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu jenis belian hasil pembalakan hutan yang diduga illegal. Polisi turut mengamankan satu unit truk yang memuat kayu tersebut.

Truk bersama supir pengakut kayu tersebut diamankan saat sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Beliung, Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, Minggu (17/2/2019) pagi.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto mengatakan truk yang dikendarai Burhan (39) dan Amat (43) yang merupakan warga Sungai Kakap, Kubu Raya tersebut diamankan bersama dengan barang bukti kayu jenis Belian sebanyak 167 batang.

“Tersangka dan barang bukti diamankan karena setelah dilakukan pemeriksaan tak dapat menunjukkan dokumen kayu tersebut,” ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Eko Mardianto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat anggotanya melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi kegiatan illegal loging di Ketapang. Sekitar pukul 06.15 WIB anggota yang sedang berpatroli di Jalan Trans Kalimantan menemukan mobil truk yang bermuatan kayu melintas. Selain itu, diduga kedua tersangka habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pada saat digeledah tasnya terdapat bong bekas pakai. Menurut Keterangan tersangka mereka habis menggunakan narkoba,” ujarnya.

Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan ditemukan kayu olahan tanpa dokumen yang kemudian langsung diamankan ke Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi AA 1817 DF dan 167 batang kayu jenis belian,” jelasnya.

Eko Mardianto menegaskan bahwa pelaku pengangkut kayu ilegal melanggar pasal 12 huruf [e] Jo pasal 83 ayat [1] huruf [b] Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. “Sementara, ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

14 mins ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

2 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

2 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

2 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

2 hours ago